Categories: MERAUKE

Selama Prapaska dan Ramadan, Penjualan Miras dan Operasional THM Dibatasi 

MERAUKE– Untuk menghormati umat Kristiani dan Islam yang sedang melaksanakan Prapaska dan Ramadan,  Pemerintah Kabupaten Merauke memberikan pembatasan penjualan minuman keras yang berizin serta operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Merauke.   

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijai, S.STP, ditemui media ini mengungkapkan bahwa sesuai dengan edaran bupati Merauke terkait pengendalian minuman keras  dan tempat hiburan malam, mala selama Prapaska dan Ramadan penjualan Miras dan operasional THM tersebut dibatasi.

   ‘’Sebelum prapaska dan ramadan,  untuk minuman keras dibuka dari pukul 08.00-20.00 WIT. Tapi, selama Prapaska dan Ramadan, penjualan  minuman keras tersebut dimulai pukul 21.00-01.00 WIT,’’ kata Mantan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Merauke itu, Jumat 22/03/2024).

Begitu juga untuk untuk tempat hiburan malam, pada hari biasa dibuka  mulai pukul 08.00-22.00 WIT, namun selama prapaska dan ramadan, baru dibuka dari pukul 21.00-01.00 WIT atau hanya berlangsung selama 4 jam dalam sehari.

   Dengan adanya surat edaran bupati Merauke terkait pembatasan penjualan Miras dan operasional THM tersebut, Fransiskus Kamijay menjelaskan bahwa pihaknya  dari Satpol PP Kabupaten Merauke  melakukan pengawasan di lapangan dan akan menindak bagi yang kedapatan melanggar surat edaran tersebut.

‘’Sejauh ini  belum ada yang ditemukan melakukan pelanggaran. Para pelaku usaha di kedua bidang tersebut masih patuh  terhadap edaran dari Pemerintah Kabupaten Merauke,’’ pungkasnya. (ulo)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

4 hours ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

6 hours ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

7 hours ago

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

1 day ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

1 day ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

1 day ago