Categories: MERAUKE

Selama Prapaska dan Ramadan, Penjualan Miras dan Operasional THM Dibatasi 

MERAUKE– Untuk menghormati umat Kristiani dan Islam yang sedang melaksanakan Prapaska dan Ramadan,  Pemerintah Kabupaten Merauke memberikan pembatasan penjualan minuman keras yang berizin serta operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Merauke.   

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijai, S.STP, ditemui media ini mengungkapkan bahwa sesuai dengan edaran bupati Merauke terkait pengendalian minuman keras  dan tempat hiburan malam, mala selama Prapaska dan Ramadan penjualan Miras dan operasional THM tersebut dibatasi.

   ‘’Sebelum prapaska dan ramadan,  untuk minuman keras dibuka dari pukul 08.00-20.00 WIT. Tapi, selama Prapaska dan Ramadan, penjualan  minuman keras tersebut dimulai pukul 21.00-01.00 WIT,’’ kata Mantan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Merauke itu, Jumat 22/03/2024).

Begitu juga untuk untuk tempat hiburan malam, pada hari biasa dibuka  mulai pukul 08.00-22.00 WIT, namun selama prapaska dan ramadan, baru dibuka dari pukul 21.00-01.00 WIT atau hanya berlangsung selama 4 jam dalam sehari.

   Dengan adanya surat edaran bupati Merauke terkait pembatasan penjualan Miras dan operasional THM tersebut, Fransiskus Kamijay menjelaskan bahwa pihaknya  dari Satpol PP Kabupaten Merauke  melakukan pengawasan di lapangan dan akan menindak bagi yang kedapatan melanggar surat edaran tersebut.

‘’Sejauh ini  belum ada yang ditemukan melakukan pelanggaran. Para pelaku usaha di kedua bidang tersebut masih patuh  terhadap edaran dari Pemerintah Kabupaten Merauke,’’ pungkasnya. (ulo)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

1 day ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

2 days ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

2 days ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

2 days ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

2 days ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

2 days ago