Categories: MERAUKE

Selama Prapaska dan Ramadan, Penjualan Miras dan Operasional THM Dibatasi 

MERAUKE– Untuk menghormati umat Kristiani dan Islam yang sedang melaksanakan Prapaska dan Ramadan,  Pemerintah Kabupaten Merauke memberikan pembatasan penjualan minuman keras yang berizin serta operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Merauke.   

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijai, S.STP, ditemui media ini mengungkapkan bahwa sesuai dengan edaran bupati Merauke terkait pengendalian minuman keras  dan tempat hiburan malam, mala selama Prapaska dan Ramadan penjualan Miras dan operasional THM tersebut dibatasi.

   ‘’Sebelum prapaska dan ramadan,  untuk minuman keras dibuka dari pukul 08.00-20.00 WIT. Tapi, selama Prapaska dan Ramadan, penjualan  minuman keras tersebut dimulai pukul 21.00-01.00 WIT,’’ kata Mantan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Merauke itu, Jumat 22/03/2024).

Begitu juga untuk untuk tempat hiburan malam, pada hari biasa dibuka  mulai pukul 08.00-22.00 WIT, namun selama prapaska dan ramadan, baru dibuka dari pukul 21.00-01.00 WIT atau hanya berlangsung selama 4 jam dalam sehari.

   Dengan adanya surat edaran bupati Merauke terkait pembatasan penjualan Miras dan operasional THM tersebut, Fransiskus Kamijay menjelaskan bahwa pihaknya  dari Satpol PP Kabupaten Merauke  melakukan pengawasan di lapangan dan akan menindak bagi yang kedapatan melanggar surat edaran tersebut.

‘’Sejauh ini  belum ada yang ditemukan melakukan pelanggaran. Para pelaku usaha di kedua bidang tersebut masih patuh  terhadap edaran dari Pemerintah Kabupaten Merauke,’’ pungkasnya. (ulo)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

10 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

10 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

14 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

14 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

21 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

22 hours ago