Categories: PEGUNUNGAN

Tiga Wanita Penjual Miras Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

“Saat ini ketiganya telah dilimpahkan ke kejaksaan sehingga mereka menjadi tahanan kejaksaan oleh karena itu mereka sudah dipindahkan ke Lapas Wamena,” jelas Kasat  Narkoba.

Kasat juga menambahkan selain ketiga tersangka, barang bukti hasil sitaan seperti minuman keras dan alat pembuat Miras juga turut dilimpahkan sebagai alat bukti dalam proses persidangan guna memperkuat  pasal yang ditetapkan dari kepolisian

“Kita juga serahkan barang bukti miras dan juga peralatan pembuatan miras kepada kejaksaan sebagai barang bukti yang ditemukan saat menangkap tiga wanita tersebut. “tutup Taborat. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemerintah Harus Hadir Hingga Kampung TerjauhPemerintah Harus Hadir Hingga Kampung Terjauh

Pemerintah Harus Hadir Hingga Kampung Terjauh

Menurutnya, masih banyak masyarakat di wilayah pedalaman yang hidup jauh dari pusat pemerintahan dan belum…

17 hours ago

Dua Spesialis Hipnotis di Jayapura Dibekuk

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…

17 hours ago

Pemkab Jayapura Dorong Bandara Sentani Buka Penerbangan Internasional

Bupati Yunus Wonda mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dukungan bersama antara Pemerintah…

18 hours ago

Kehadiran Kodim 1707/Merauke Bentuk Komitmen Bangun Berkebangsaan

‘’Ada komitmen bersama untuk membangun bangsa dan negara. Dan juga kehadiran kodim 1707 Merauke tentu…

18 hours ago

Akhirnya Kampung Karya Bumi Punya TPU Sendiri

Kepala Kampung Karya Bumi, Muryani, menjelaskan bahwa lahan pemakaman umum tersebut dibeli dari pemilik tanah…

19 hours ago

Lampaui Target, Tahun ini Bulog Merauke Ditargetkan Pengadaan 27.000 Ton

Pimpinan Cabang Perum Bulog Merauke Karennu ditemui media ini mengungkapkan, di tahun 2025 lalu, pihaknya…

19 hours ago