Categories: PEGUNUNGAN

Lima Distrik dari Wilayah Adat Huwulama Tolak Perubahan Nama yang Diusul LMA

WAMENA – Puluhan Warga yang tergabung dalam masyarakat Adat dari lima Distrik yakni Hubikosi, Hubikiak, Pisugi, Witawaya dan Musatfak Kabupaten Jayawijaya menolak atau membatalkan perubahan nama adat Huwulama menjadi Huseloma yang diusulkan oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat.

Dalam pernyataan sikap warga menolak dengan tegas segala bentuk upaya atau usulan pemberian nama Huseloma dalam wilayah adat Huwulama karena tidak sesuai dengan sejarah, asal-usul, nilai budaya, dan identitas adat yang diwariskan secara turun-temurun.

“Pengakuan dan pertahanan wilayah adat tetap mengakui, menghormati, dan mempertahankan nama wilayah adat Huwulama sebagai bagian yang sah dari wilayah adat itu sebab memiliki dasar sejarah. Dan legitimasi adat yang kuat.” ungkap Kepala Suku Distrik Hubikosi Yakobus Kosai di halaman kantor DPRK Jayawijaya Selasa (24/2).

Yakobus mengaku permintaan ketiga, desakan kepada pihak terkait dalam hal ini Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya untuk segera menolak serta menggagalkan setiap usulan perubahan nama wilayah adat Huwulama menjadi Huseloma demi menjaga keutuhan wilayah adat, persatuan masyarakat, serta penghormatan terhadap hukum adat yang berlaku.

“Kami dari 5 Distrik tidak pernah mengusulkan untuk melakukan pergantian nama Huwulama menjadi Huseloma, namun itu usulan dari LMA yang sepihak tanpa melakukan pengkajian dan juga mendengarkan pendapat dari masyarakat,”katanya.

Di tempat yang sama Anggota BAPEMPERDA DPRK Jayawijaya Maksimus Itlay menyatakan beberapa waktu lalu sepat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayawijaya membuat rancangan perda untuk wilayah adat di 40 Distrik yang bekerjasama dengan Yayasan YBAW,

“Setelah kami bahas dan melihat naskah yang disusun itu mungkin agak sedikit salah, artinya ada beberapa beberapa klen suku dari satu wilayah yang juga sebagai pemilik dari wilayah lainnya sehingga kita minta untuk dilakukan revisi ulang,”kata Maksimus.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur: PAD Jangan Ditahan-tahan, Segera Disetor!                  

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…

3 minutes ago

Selain Pakaian Layak Pakai, Kebutuhan Balita Masih Kurang

  Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…

1 hour ago

Insentif Kader Posyandu Nunggak 6 Bulan

   Rustan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan…

2 hours ago

Pemprov Salurkan Tiga Truk Bantuan

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan…

3 hours ago

Ribuan Jiwa Terdampak Kebakaran, Pemkot Siapkan Penanganan Terpadu

Pemerintah Kota Jayapura memperkuat penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, dengan melibatkan…

4 hours ago

TPP Tiga Bulan ASN Pemprov Papua Cair September ini

  Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan…

5 hours ago