

Perwakilan dari 5 Distrik yang ada di wilayah adat Huwulama saat melakukan aksi penyampaian aspirasi kepada DPRK Jayawijaya yang intinya menolak perubahan nama yang diusul LMA menjadi Huseloba yang akan dijadikan sebagai perda. Selasa (24/2) di halaman Kantor DPRK Jayawijaya. (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Puluhan Warga yang tergabung dalam masyarakat Adat dari lima Distrik yakni Hubikosi, Hubikiak, Pisugi, Witawaya dan Musatfak Kabupaten Jayawijaya menolak atau membatalkan perubahan nama adat Huwulama menjadi Huseloma yang diusulkan oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat.
Dalam pernyataan sikap warga menolak dengan tegas segala bentuk upaya atau usulan pemberian nama Huseloma dalam wilayah adat Huwulama karena tidak sesuai dengan sejarah, asal-usul, nilai budaya, dan identitas adat yang diwariskan secara turun-temurun.
“Pengakuan dan pertahanan wilayah adat tetap mengakui, menghormati, dan mempertahankan nama wilayah adat Huwulama sebagai bagian yang sah dari wilayah adat itu sebab memiliki dasar sejarah. Dan legitimasi adat yang kuat.” ungkap Kepala Suku Distrik Hubikosi Yakobus Kosai di halaman kantor DPRK Jayawijaya Selasa (24/2).
Yakobus mengaku permintaan ketiga, desakan kepada pihak terkait dalam hal ini Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya untuk segera menolak serta menggagalkan setiap usulan perubahan nama wilayah adat Huwulama menjadi Huseloma demi menjaga keutuhan wilayah adat, persatuan masyarakat, serta penghormatan terhadap hukum adat yang berlaku.
“Kami dari 5 Distrik tidak pernah mengusulkan untuk melakukan pergantian nama Huwulama menjadi Huseloma, namun itu usulan dari LMA yang sepihak tanpa melakukan pengkajian dan juga mendengarkan pendapat dari masyarakat,”katanya.
Di tempat yang sama Anggota BAPEMPERDA DPRK Jayawijaya Maksimus Itlay menyatakan beberapa waktu lalu sepat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayawijaya membuat rancangan perda untuk wilayah adat di 40 Distrik yang bekerjasama dengan Yayasan YBAW,
“Setelah kami bahas dan melihat naskah yang disusun itu mungkin agak sedikit salah, artinya ada beberapa beberapa klen suku dari satu wilayah yang juga sebagai pemilik dari wilayah lainnya sehingga kita minta untuk dilakukan revisi ulang,”kata Maksimus.
Page: 1 2
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi Partai Golkar untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan target…
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Kepala Komnas HAM Papua…
Menurut warga, kekuatan ledakan yang terjadi di pinggiran pantai ini terbilang sangat masif. Detik-detik mencekam…
Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta kepada manajer klub Owen Rahadiyan untuk segera…
Akibat kerusakan itu, pelayanan air bersih di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura terdampak…