Ia juga mengharapkan untuk merevisi itu perlu semua para pemangku adat dari 40 Distrik harus duduk bersama, LMA, MRPP, dan DPRK agar perda itu ditetapkan sesuai dengan wilayah adat yang sudah ada sejak turun -temurun hingga saat ini, kalau kemarin DPRK mengesahkan rancangan yang disusun oleh Disbudpar dan Yayasan YBAW pastinya saatb ini akan terjadi konflik diantara masyarakat.
“Kami sudah menyampaikan kepada Kepala Bagian Hukum Pemkab Jayawijaya untuk melakukan revisi kembali terkait dengan draf penyusunan perda itu, dan kami juga meminta untuk memanggil pihak -pihak terkait untuk duduk bersama membahas masalah ini,”bebernya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Pegunungan mendorong penyelenggaraan pekan olahraga daerah atau Porda guna…
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Papua, Arya Sinulingga, akan melakukan koordinasi dengan pengurus PSSI Papua…
Presiden Direktur NCK, Owen Rahadiyan, mengaku puas terhadap perkembangan permainan tim selama masa pemusatan latihan…
- Sebanyak 89 crosser akan saling adu kecepatan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grasstrack Region VI,…
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…