

Tim Resmob Numbay saat mengamankan barang bukti motor hasil curian pelaku DH, di Abepura, Minggu (22/2) (foto:Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Tim Resmob Numbay mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Wilayah Abepura. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Frederickus W.A Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Laurensius M. Wayne, menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan pada Minggu, (21/2) oleh Tim Resmob Numbay.
Diungkapkan bahwa kasus ini berawal pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIT di Jalan Enggros belakang Toko Walet, Kelurahan Way Mhorock, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Berdasarkan laporan korban, sepeda motor yang sebelumnya dipinjamkan kepada saksi untuk aktivitas sehari-hari diketahui hilang saat saksi terbangun dari istirahat di tempat kos.
Sejak laporan itu diterima Tim Resmob Numbay melakukan patroli secara intensif. Hingga pada minggu (22/2) saat melintas di Jalan Pasar Youtefa, Kelurahan Asano, Distrik Abepura, tepatnya di depan Hotel Unity, tim mendapati tiga orang berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para terduga tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan. Tim kemudian mengamankan para terduga pelaku beserta kendaraan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…