

Suasana pertemuan Pemkab Mimika bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat adat Suku Kamoro dalam membahas pemetaan hak ulayat di Kapiraya, bertempat di Aula BPKAD Kabupaten Mimika, Senin (23/2). (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Menindaklanjuti arahan Gubernur Papua Tengah terkait sengketa wilayah di Kapiraya, Bupati Mimika Johannes Rettob menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh masyarakat Suku Kamoro pada Senin, 23 Februari 2026.
Pertemuan tersebut difokuskan pada penggalian sejarah asal-usul wilayah serta pengumpulan data faktual mengenai hak ulayat di perbatasan Mimika dengan dua kabupaten tetangga, yakni Dogiyai dan Deiyai.
Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tingkat provinsi. Pihaknya kini berupaya menghimpun informasi dari para pemangku adat yang memahami betul sejarah kepemilikan lahan di wilayah Kapiraya.
Pertemuan ini guna mengumpulkan data-data mencakup peta hak ulayat, mulai dari lokasi dusun, situs sistem barter tradisional, hingga letak pemukiman kampung lama.
Setelah data dari tokoh masyarakat terkumpul, Pemkab Mimika berencana melakukan tinjauan lapangan sebelum bertemu dengan perwakilan pemerintah kabupaten tetangga dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menyamakan persepsi.
“Selanjutnya nanti kita turun lihat dulu di sana, habis itu kita kumpul dengan teman-teman dari kabupaten lain, kita samakan persepsi dengan provinsi,” ujar Johannes, Selasa (24/2).
Page: 1 2
nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…