

Romanus Kande Kahol (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke memastikan akan menutup dua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dinilai tidak layak untuk menjalankan kegiatan operasional.
Keputusan tersebut diambil setelah pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke melakukan sidak dan verifikasi secara langsung terhadap keberadaan kedua PKBM tersebut di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol, mengatakan, hasil sidak menunjukkan bahwa kedua PKBM tersebut tidak memenuhi kelayakan untuk tetap beroperasi.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin keberadaan lembaga pendidikan nonformal hanya sebatas memenuhi persyaratan administratif, namun tidak didukung dengan kondisi dan pelaksanaan kegiatan yang memadai.
“Kami akan segera menutup. Kedua PKBM tersebut setelah kami turun langsung melihat di lapangan, ternyata tidak layak untuk operasional,” kata Romanus Kande Kahol kepada media ini belum lama ini.
Ia menjelaskan, langkah penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan penataan terhadap lembaga pendidikan nonformal yang berada di Kabupaten Merauke.
Page: 1 2
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…