Romanus menegaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung sebelum mengambil langkah untuk menutup kedua PKBM tersebut. Dengan demikian, keputusan tersebut tidak hanya didasarkan pada laporan administratif, tetapi juga berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Rencana penutupan dua PKBM tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pendidikan nonformal di Kabupaten Merauke. Pemerintah ingin memastikan lembaga-lembaga pendidikan yang masih beroperasi benar-benar memiliki aktivitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…
“Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…
Menurut Rustan, kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela saat ini mulai menunjukkan perkembangan…
Abisai mengajak seluruh masyarakat di tiga kampung Skouw untuk menjadikan perjalanan 112 tahun Injil…
Dalam sambutannya, Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Pemkot Jayapura bersama…