

Romanus Kande Kahol (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke memastikan akan menutup dua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dinilai tidak layak untuk menjalankan kegiatan operasional.
Keputusan tersebut diambil setelah pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke melakukan sidak dan verifikasi secara langsung terhadap keberadaan kedua PKBM tersebut di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol, mengatakan, hasil sidak menunjukkan bahwa kedua PKBM tersebut tidak memenuhi kelayakan untuk tetap beroperasi.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin keberadaan lembaga pendidikan nonformal hanya sebatas memenuhi persyaratan administratif, namun tidak didukung dengan kondisi dan pelaksanaan kegiatan yang memadai.
“Kami akan segera menutup. Kedua PKBM tersebut setelah kami turun langsung melihat di lapangan, ternyata tidak layak untuk operasional,” kata Romanus Kande Kahol kepada media ini belum lama ini.
Ia menjelaskan, langkah penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan penataan terhadap lembaga pendidikan nonformal yang berada di Kabupaten Merauke.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…