Categories: PEGUNUNGAN

Lima Distrik dari Wilayah Adat Huwulama Tolak Perubahan Nama yang Diusul LMA

WAMENA – Puluhan Warga yang tergabung dalam masyarakat Adat dari lima Distrik yakni Hubikosi, Hubikiak, Pisugi, Witawaya dan Musatfak Kabupaten Jayawijaya menolak atau membatalkan perubahan nama adat Huwulama menjadi Huseloma yang diusulkan oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat.

Dalam pernyataan sikap warga menolak dengan tegas segala bentuk upaya atau usulan pemberian nama Huseloma dalam wilayah adat Huwulama karena tidak sesuai dengan sejarah, asal-usul, nilai budaya, dan identitas adat yang diwariskan secara turun-temurun.

“Pengakuan dan pertahanan wilayah adat tetap mengakui, menghormati, dan mempertahankan nama wilayah adat Huwulama sebagai bagian yang sah dari wilayah adat itu sebab memiliki dasar sejarah. Dan legitimasi adat yang kuat.” ungkap Kepala Suku Distrik Hubikosi Yakobus Kosai di halaman kantor DPRK Jayawijaya Selasa (24/2).

Yakobus mengaku permintaan ketiga, desakan kepada pihak terkait dalam hal ini Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya untuk segera menolak serta menggagalkan setiap usulan perubahan nama wilayah adat Huwulama menjadi Huseloma demi menjaga keutuhan wilayah adat, persatuan masyarakat, serta penghormatan terhadap hukum adat yang berlaku.

“Kami dari 5 Distrik tidak pernah mengusulkan untuk melakukan pergantian nama Huwulama menjadi Huseloma, namun itu usulan dari LMA yang sepihak tanpa melakukan pengkajian dan juga mendengarkan pendapat dari masyarakat,”katanya.

Di tempat yang sama Anggota BAPEMPERDA DPRK Jayawijaya Maksimus Itlay menyatakan beberapa waktu lalu sepat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayawijaya membuat rancangan perda untuk wilayah adat di 40 Distrik yang bekerjasama dengan Yayasan YBAW,

“Setelah kami bahas dan melihat naskah yang disusun itu mungkin agak sedikit salah, artinya ada beberapa beberapa klen suku dari satu wilayah yang juga sebagai pemilik dari wilayah lainnya sehingga kita minta untuk dilakukan revisi ulang,”kata Maksimus.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Toli FC dan Persigubin Pastikan ke Semifinal

Sejak Wasil Jhon MR Patai meniup pluit kick off babak pertama, Mamteng FC yang mengincar…

11 minutes ago

Sidak Satpol PP Temukan Pendulang Masih Beraktifitas

Dalam sidak tersebut, petugas mendapati sejumlah warga masih melakukan aktivitas pendulangan meskipun sebelumnya telah dilakukan…

40 minutes ago

Kampus Terbesar di Papua, Komitmen Cetak Lulusan Unggul

Rektor Uncen Prof Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, S.E., M.Sc.Agr menyampaikan bahwa sebagai Universitas tertua…

1 hour ago

Satgas Pangan Papua Distribusikan 500 Ton Beras

Dirkrimsus Polda Papua selaku Kasatgas Pangan Daerah Papua, Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, mengungkapkan…

2 hours ago

Rustan Saru Salurkan Bantuan untuk Masjid An Nur Kali Acai

Selain pesan spiritual, Rustan juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama bagi warga yang bermukim…

2 hours ago

Pemkab Jayapura Pastikan Dana TPG Rp 9,6 Miliar Segera Dibayarkan

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi menjelaskan, bahwa pergeseran anggaran khusus…

3 hours ago