Categories: PEGUNUNGAN

2022, Polres Jayawijaya Tangani 219 Kasus Kriminal

*Didominasi Kasus Curanmor

WAMENA–Penanganan kasus kriminal di Polres Jayawijaya selama Tahun 2022, dinominasi oleh Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, sebanyak 219 kasus kriminal ditangani pihaknya selama 2022, paling dominan kasus Curanmor yakni 129 kasus, disusul Pencurian dengan Pemberatan (Curat) 38 kasus, dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) 19 kasus.

“Penyelesaiannya memang tidak terlalu tinggi karena ada kasus yang diselesaikan dengan restoratif justic, dan kebanyakan masih dalam lidik yang mencapai 181 kasus, sisanya, ada yang sudah P21 ada yang masih sementara dalam pemeriksaan atau pemberkasan,” ungkapnya ketika ditemui di Polres Jayawijaya, Rabu 21/12), kemarin.

Menurutnya dengan adanya aturan restoratif justic, ada perkara yang bisa diselesaikan secara bersama yang melibatkan korban dan pelaku, ada kesepakatan, dan itu sudah dilaksanakan di Polres Jayawijaya selama ini, sementara untuk kasus narkoba tahun lalu ada 14 kasus dan semuanya selesai, sedangkan tahun 2022 juga sama.

“Penanganan kasus narkotika jumlah di tahun lalu sama dengan tahun ini,  penanganan kasusnya ada 5, yang sudah diselesaikan sampai ke tahap P21 dan 9 kasus dalam pemberkasan,”jelasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan pemusnahan Miras oplosan jenis CT sebanyak 664 botol, wisky 30 botol, sisanya akan menjadi barang bukti apabila tertangkap pelakunya. Selain itu, ada juga ganja kering sebanyak 19 bungkus, paket besar 1 bungkus.

“Ini semua sudah kami musnahkan bersama dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, agama dan pemuda serta beberapa stakeholder,” kata Hesman.

Untuk kasus yang menonjol yang perlu diketahui bersama dalam tahun 2022 ini, ada 9 kasus seperti pengrusakan Plang Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, penolakan DOB, dan juga ada perang suku.

Lanjut Kapolres, untuk penanganan kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) ada 3 kasus yang sudah diselesaikan, sementara Lakalantas tahun menurun yakni hanya 19 kasus, dibandingkan Tahun 2021, ada 28 kasus, artinya tahun ini ada penurunan,  untuk penyelesaiannya, ada 18 kasus yang sudah selesai, sementara 1 kasus masih dalam proses.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga

Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…

23 hours ago

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Papua Selatan Hindari Silpa Dana Otsus

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…

24 hours ago

Dinilai Tidak Transparan, Ajak Masyarakat Papua Bergerak

  Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…

1 day ago

Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Astamaops Kapolri  Tekankan Pendekatan Humanis

Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…

1 day ago

KPK dan Kejati Papua Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

   Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…

1 day ago

Jaga Biosekuriti, Karantina Papua Tengah Awasi Pengeluaran 604 Ton CPO ke Surabaya

Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…

1 day ago