

Anggota sat Narkoba Polres Jayawijaya saat mengamankan sejumlah peralatan pembuatan miras disalah satu rumah di Distrik Wesaput. (foto:Dok Polres Jayawijaya)
WAMENA -Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya menggelar razia terhadap salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi minuman keras lokal di wilayah Distrik Wesaput Senin (13/5) sore. Dimana dari Razia itu polisi hanya menemukan peralatan [pembuatan miras, sedangkan untuk pelaku pembuat tak ditemukan.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melaksanakan razia tempat produksi Miras lokal di Wesaput Wamena dimana untuk pelaku pembuat Miras masih dilakukan penyelidikan.
“Dalam razia tersebut kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 buah dandang sulingz 2 buah kompor, 4 buah ember berukuran sedang bekas tampung rendaman Miras jenis balo, 1 buah tong berwarna biru berisi rendaman balo yang siap dimasak dan 1 buah galon kosong berwarna biru.”ungkapnya Selasa (14/5) kemarin
Kasat menjelaskan bahwa saat pihaknya menggeledah rumah tersebut, kondisi di TKP dalam keadaan kosong dan untuk pemilik rumah masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sehingga pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi guna mencari pelaku pembuat miras tersebut.
“Temuan tempat produksi Miras ini merupakan hasil penyelidikan anggota kami dilapangan dalam rangka pemberantasan peredaran Miras di Kota Wamena. Kami juga masih menyelidiki terkait pemilik Miras tersebut karena saat tiba di TKP rumah dalam keadaan kosong,” jelasnya.
Page: 1 2
Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…
Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…
Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…