

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere menerima sspirasi Asosiasi 328 Kepala Kampung sebelum ricuh dihalaman kantor Bupati Jayawijaya Senin (8/9) kemarin. (foto:Denny/Cepos )
WAMENA– Pemkab Jayawijaya memastikan jika aksi demo yang berujung para kericuhan dan pengerusakan kantor bupati hingga aksi penyerangan kepada Wakil Bupati Jayawijaya sudah diatur sebelumnya, sebab masih ada yang membawa sajam dalam aksi tersebut.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menegaskan aspirasi yang disampaikan itu tetap diterima, dan sejak awal ia sudah meminta untuk masa yang masuk tak membawa alat tajam sebab jangan sampai ada pihak yang tak bertanggungjawab masuk namun semua masuk dengan jumlah yang besar.
“Dalam Aksi itu yang kemarin diminta masuk itu para kepala kampung atau Asosiasi 328 kepala kampung untuk menyampaikan aspirasi, namun semua simpatisan masuk dan aspirasi mereka juga sudah didengar dan kami meminta waktu untuk bicara,”ungkapnya di Kantor Bupati Jayawijaya. Rabu (10/9)
Menurutnya, sejak awal masuk sudah bisa dilihat akan ada kericuhan, sebab pasca diatur dan disuruh duduk masa ini tidak mau, seolah mencari moment untuk melakukan aksi, dari situ ia coba untuk menjelaskan yang diminta masuk hanya asosiasi kepala kampung namun semua sudah masuk sehingga bisa dengarkan penjelasan pemerintah namun semua teriak
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…