Categories: PEGUNUNGAN

Ratusan Liter Milo dan Puluhan Botol Miras Pabrikan Dimusnahkan

WAMENA – Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus dan puluhan botol Miras Pabrikanberbagai jenis dan Narkotika jenis ganja, dimusnahkan oleh Polres, Pemkab dan forkopimda Jayawijaya sebagai bentuk dukungan peraturan daerah pelarangan peredaran Miras di kabupaten Jayawijaya sekaligus dalam menyambut tahun baru 2026.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satria Bimantra. S.I.K menyatakan miras dan narkoba jenis ganja yang saat ini dimusnahkan merupakan hasil razia dan penindakan terhadap oknum warga yang sering kali masih membuat dan mengedarkan miras didalam Kota Wamena yang telah diamankan.

“Kalau untuk miras kebanyakan miras lokal yang ditemukan karena ditinggal pemiliknya saat kita lakungan razia, sehingga kita amankan bersama peralatan pembuatannya untuk dimusnahkan,”ungkapnya Rabu (31/12) di Mapolres Jayawijaya.

Selain miras lokal, aparat kepolisian juga telah mengamankan berbagai jenis miras pabrikan yang sengaja di selundupkan dari Jayapura untuk diperjual belikan di Wamena, sasaran pemasaranya menjelang pergantian tahun, namun berhasil ditekan dengan terus melakukan razia terhadap kendaraan yang datang dari Jayapura.

“Kita masih terus melakukan razia terhadap kendaraan yang datang dari Jayapura jangan sampai membawa miras masuk ke Wamena, sebab saat ini sudah ada peraturan daerah yang melarang peredaran miras,”kata Kapolres Jayawijaya.

Sementara untuk narkotika jenis Ganja, tidak kalah marak dengan miras lokal di Wamena, dimana peredaran ganja ini cukup memprihatinkan sebab dari beberapa kasus yang ditangani polres Jayawijaya banyak sekali narkotika jenis ini yang yang diedarkan dalam masyarakat.

“Peredaran miras dan narkoba adalah akar dari berbagai masalah sosial, mulai dari penganiayaan hingga kecelakaan lalu lintas. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Pegunungan Tengah,”beber

Di tempat yang sama Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan pemusnahan miras lokal, pabrikan dan narkotika jenis ganja ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap peraturan daerah yang telah dikeluarkan pemerintah dan disahkan oleh DPRK Jayawijaya pada bulan lalu.

“Kami pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Jayawijaya yang terus berupaya keras dalam menindak lanjuti peredaran miras maupun narkotika di kabupaten Jayawijaya,” bebernya

Mantan Dandim 1702/ Jayawijaya juga meminta kepada masyarakat untuk mendukung langkah kepolisian untuk terus menekan peredaran miras dan narkoba guna mewujudkan Jayawijaya sebagai Kota yang Damai, Aman, Nyaman dan Indah (DANI). (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

17 seconds ago

Wali Kota: Setiap Bantuan Wajib Diawasi dan Didampingi!

  “Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…

1 hour ago

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

2 hours ago

Retribusi Parkir Jadi Potensi PAD, Pemda Diminta Optimalkan Pengelolaannya

Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor

3 hours ago

Tinggal Sepekan Lagi HUT RI,  Nuansa Kemerdekaan Masih Minim

Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…

4 hours ago

Pemkot Tarik 24 Mahasiswa UGM dari Lokasi KKN di Muara Tami

  Selama berada di lokasi KKN, para mahasiswa menjalankan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan…

5 hours ago