Categories: PEGUNUNGAN

Ratusan Liter Milo dan Puluhan Botol Miras Pabrikan Dimusnahkan

WAMENA – Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus dan puluhan botol Miras Pabrikanberbagai jenis dan Narkotika jenis ganja, dimusnahkan oleh Polres, Pemkab dan forkopimda Jayawijaya sebagai bentuk dukungan peraturan daerah pelarangan peredaran Miras di kabupaten Jayawijaya sekaligus dalam menyambut tahun baru 2026.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satria Bimantra. S.I.K menyatakan miras dan narkoba jenis ganja yang saat ini dimusnahkan merupakan hasil razia dan penindakan terhadap oknum warga yang sering kali masih membuat dan mengedarkan miras didalam Kota Wamena yang telah diamankan.

“Kalau untuk miras kebanyakan miras lokal yang ditemukan karena ditinggal pemiliknya saat kita lakungan razia, sehingga kita amankan bersama peralatan pembuatannya untuk dimusnahkan,”ungkapnya Rabu (31/12) di Mapolres Jayawijaya.

Selain miras lokal, aparat kepolisian juga telah mengamankan berbagai jenis miras pabrikan yang sengaja di selundupkan dari Jayapura untuk diperjual belikan di Wamena, sasaran pemasaranya menjelang pergantian tahun, namun berhasil ditekan dengan terus melakukan razia terhadap kendaraan yang datang dari Jayapura.

“Kita masih terus melakukan razia terhadap kendaraan yang datang dari Jayapura jangan sampai membawa miras masuk ke Wamena, sebab saat ini sudah ada peraturan daerah yang melarang peredaran miras,”kata Kapolres Jayawijaya.

Sementara untuk narkotika jenis Ganja, tidak kalah marak dengan miras lokal di Wamena, dimana peredaran ganja ini cukup memprihatinkan sebab dari beberapa kasus yang ditangani polres Jayawijaya banyak sekali narkotika jenis ini yang yang diedarkan dalam masyarakat.

“Peredaran miras dan narkoba adalah akar dari berbagai masalah sosial, mulai dari penganiayaan hingga kecelakaan lalu lintas. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Pegunungan Tengah,”beber

Di tempat yang sama Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan pemusnahan miras lokal, pabrikan dan narkotika jenis ganja ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap peraturan daerah yang telah dikeluarkan pemerintah dan disahkan oleh DPRK Jayawijaya pada bulan lalu.

“Kami pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Jayawijaya yang terus berupaya keras dalam menindak lanjuti peredaran miras maupun narkotika di kabupaten Jayawijaya,” bebernya

Mantan Dandim 1702/ Jayawijaya juga meminta kepada masyarakat untuk mendukung langkah kepolisian untuk terus menekan peredaran miras dan narkoba guna mewujudkan Jayawijaya sebagai Kota yang Damai, Aman, Nyaman dan Indah (DANI). (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Nama Calon Pelatih Persipura Dikantongi

Tim kebanggaan masyarakat Papua itu sedang menyiapkan skuad yang “mewah”. Sejumlah pesepak bola asal Papua…

2 hours ago

Presiden Prabowo Dituding Telah Lakukan Kejahatan Luar Biasa

Juru Bicara TNPB-OPM, Sebby Sambom, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pembuat film dokumenter tersebut. Menurutnya,…

4 hours ago

Gaji Hakim Naik 300 Persen, Akademisi: Gaji Selangit Tak Jamin Bersih

Dalam pandangannya, kenaikan drastis ini melahirkan pertanyaan mendasar di benak publik: "Gaji hakim naik, rakyat…

8 hours ago

Persipura Lakukan Perombakan Besar-besaran

“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…

15 hours ago

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Pantau Kerusakan Dampak PSN

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…

16 hours ago

Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…

17 hours ago