Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Sugarda Aditnya Buwana Trenggono, S.T.K, M.H mengakui jika sudah ada 3 penadah yang diamankan oleh Polres Jayawijaya terkait dengan pembelian sepeda motor dan HP hasil kejahatan, oleh karena itu kami masih kembangkan lagi untuk mencari pelaku lainnya.
“Kami ingatkan lagi kepada Warga agar tidak tergiur untuk membeli motor atau barang elektronik lainnya dengan harga yang murah dan tanpa memiliki kelengkapan surat -surat atau faktur pembelian, sebab sering kali barang seperti itu adalah hasil kejahatan dan yang beli juga bakal di proses hukum,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Pegunungan mendorong penyelenggaraan pekan olahraga daerah atau Porda guna…
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Papua, Arya Sinulingga, akan melakukan koordinasi dengan pengurus PSSI Papua…
Presiden Direktur NCK, Owen Rahadiyan, mengaku puas terhadap perkembangan permainan tim selama masa pemusatan latihan…
- Sebanyak 89 crosser akan saling adu kecepatan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grasstrack Region VI,…
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…