Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Sugarda Aditnya Buwana Trenggono, S.T.K, M.H mengakui jika sudah ada 3 penadah yang diamankan oleh Polres Jayawijaya terkait dengan pembelian sepeda motor dan HP hasil kejahatan, oleh karena itu kami masih kembangkan lagi untuk mencari pelaku lainnya.
“Kami ingatkan lagi kepada Warga agar tidak tergiur untuk membeli motor atau barang elektronik lainnya dengan harga yang murah dan tanpa memiliki kelengkapan surat -surat atau faktur pembelian, sebab sering kali barang seperti itu adalah hasil kejahatan dan yang beli juga bakal di proses hukum,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…
Bergerak mandiri secara swadaya dengan tim inti tiga orang dan dibantu enam relawan, mereka rajin…
Budi menerangkan, daging sapi justru terbukti memiliki kandungan lemak jenuh lebih tinggi dibanding kambing. Ia…
Kamus menjelaskan bahwa masuknya investasi berskala raksasa dalam wujud Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti perkebunan…
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK sangat berhati-hati dalam mengadopsi aturan baru agar tidak menimbulkan…
“Coba tanya Mensesneg, tapi rasanya beliau kurban sendiri,” lanjutnya. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membagikan sebanyak…