Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Sugarda Aditnya Buwana Trenggono, S.T.K, M.H mengakui jika sudah ada 3 penadah yang diamankan oleh Polres Jayawijaya terkait dengan pembelian sepeda motor dan HP hasil kejahatan, oleh karena itu kami masih kembangkan lagi untuk mencari pelaku lainnya.
“Kami ingatkan lagi kepada Warga agar tidak tergiur untuk membeli motor atau barang elektronik lainnya dengan harga yang murah dan tanpa memiliki kelengkapan surat -surat atau faktur pembelian, sebab sering kali barang seperti itu adalah hasil kejahatan dan yang beli juga bakal di proses hukum,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…