Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Sugarda Aditnya Buwana Trenggono, S.T.K, M.H mengakui jika sudah ada 3 penadah yang diamankan oleh Polres Jayawijaya terkait dengan pembelian sepeda motor dan HP hasil kejahatan, oleh karena itu kami masih kembangkan lagi untuk mencari pelaku lainnya.
“Kami ingatkan lagi kepada Warga agar tidak tergiur untuk membeli motor atau barang elektronik lainnya dengan harga yang murah dan tanpa memiliki kelengkapan surat -surat atau faktur pembelian, sebab sering kali barang seperti itu adalah hasil kejahatan dan yang beli juga bakal di proses hukum,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Agenda ini juga diisi dengan dialog dan tatap muka bersama masyarakat, khususnya para tua adat…
Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Jayapura, Silvia Yoku, mengungkapkan bahwa upaya pencarian terhadap korban…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menegaskan jika pemerintah daerah sangat serius dalam memerangi…
Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf. Ilham Datu Ramang menyatakan setelah adanya payung hukum terhadap pelarangan…
Kami akan lihat tren pada masa keberangkatan lalu, dan fokus pada wilayah-wilayah dengan peningkatan penyaluran…
Menurutnya, kondisi keamanan di rumah dinas pejabat maupun di lingkungan Kantor DPRK Mimika sudah sangat…