

Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malissa. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Realisasi keuangan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah hingga akhir September 2025 baru mencapai 36,40 persen. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malissa, Selasa (30/9).
Marthen mengatakan angka ini merupakan data yang diperbarui per tanggal 26 September 2025. “36,40 persen, kalau dirupiahkan itu baru dua triliun lebih, dua triliun tiga ratus empat puluh miliar,” kata Marthen.
Menurut Marthen, realisasi keuangan seharusnya telah mencapai 40 persen. Namun, masih ada Tambahan Uang (TU) yang belum terbayarkan. Marthen membenarkan bahwa apabila TU belum dipertanggungjawabkan maka belum dapat diakui sebagai realisasi.
“Yang jelas realisasi kita masih segitu-gitu karena untuk anggaran perubahan belum jalan dan sudah (kami) sampaikan kepada Pak Bupati bahwa mulai hari ini sudah bisa jalan untuk dilaksanakan, baik itu fisik maupun non fisik,” ungkap Marthen.
Karena itu, Marthen pun menyatakan bahwa BPKAD sangat berharap kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera memerintahkan bendahara atau bagian keuangan untuk melakukan pertanggungjawaban guna meningkatkan realisasi anggaran. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…