

Anggota Sat Narkoba Polres Jayawijaya mendapatkan bong atau alat hisap Sabu-sabu di lemari pakian pelaku NL Jumat (29/8) (foto:dok Polres Jayawijaya)
WAMENA – Usai melakukan transaksi jual beli narkotika golongan I jenis Sabu-sabu, seorang pria Paruh baya berinisial NL (52) dibekuk polisi dalam hal ini Sat Narkoba Polres Jayawijaya di sebuah rumah kos yang berada di jalan hom-hom tepatnya di kawasan Olala Distrik Hubikiak Jumat (29/8) malam.
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Ipda J.B, Saragih ketika dikonfirmasi membenarkan adanya terduga pelaku pengedar narkotika jenis Sabu-sabu yang tertangkap kemarin malam usai melakukan transaksi jual beli narkotika golongan I tersebut
“Dari tangan pelaku NL, kita temukan 2 buah plastik bening kecil berisikan narkotika golongan I jenis sahbu, 2 buah bong atau alat isap Sabu-sabu dan 1 buah kotak handphone berisikan sedotan, korek dan plastik zip,”ungkapnya saat ditemui di polres Jayawijaya Sabtu (30/8)
Mantan Kapolsek Asologaima menyebutkan penangkapan ini berawal saat Anggota Sat Res Narkoba Jayawijaya melakukan giat pengembangan terkait adanya informasi yang di dapatkan bahwa adanya seseorang yang diduga memiliki atau menguasai narkotika golongan I jenis Sabu-sabu.
Page: 1 2
Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…
Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…
Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…
Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…
Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…
Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…