“Selanjutnya personil Sat Narkoba menuju ke rumah kontrakan yang berada di jalan Hom-Hom, Olala, guna memastikan informasi tersebut, dan langsung melakukan penangkapan terhadap NL dan diamankan ke Polres Jayawijaya bersama barang bukti,”kata Saragih.
Saragih juga menyebutkan saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan baru saja melakukan transaksi jual beli, dan saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut kemudian di dapati 2 buah paket plastik bening berisikan narkotika Gol I jenis Sabu-sabu lengkap dengan dua alat isap dan korek.
“Sementara terduga dan barang bukti masih di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami dari Sat Narkoba akan terus meningkatkan kegiatan lapangan untuk mengungkap peredaran Narkotika dan minuman keras lokal ataupun pabrikan di wilayah ini,” bebernya
Kasat Narkoba menambahkan hingga saat ini pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini untuk pencari gembong, pengguna dan pengedar narkotika baik itu narkoba jenis Sabu-sabu maupun ganja, oleh karena itu dukungan dari masyarakat sangat diharapkan oleh kepolisian. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…
"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penerimaan bahan makanan, kebersihan dan kelayakan dapur, kondisi…
Penyusunan Renstra tersebut dibahas dalam dua kali rapat koordinasi lintas sektor. Rapat pertama dipimpin langsung…
BTM menegaskan, PDI Perjuangan menghormati keputusan dan kewenangan Gubernur Papua dalam membentuk struktur percepatan pembangunan…