

Anggota Sat Narkoba Polres Jayawijaya mendapatkan bong atau alat hisap Sabu-sabu di lemari pakian pelaku NL Jumat (29/8) (foto:dok Polres Jayawijaya)
WAMENA – Usai melakukan transaksi jual beli narkotika golongan I jenis Sabu-sabu, seorang pria Paruh baya berinisial NL (52) dibekuk polisi dalam hal ini Sat Narkoba Polres Jayawijaya di sebuah rumah kos yang berada di jalan hom-hom tepatnya di kawasan Olala Distrik Hubikiak Jumat (29/8) malam.
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Ipda J.B, Saragih ketika dikonfirmasi membenarkan adanya terduga pelaku pengedar narkotika jenis Sabu-sabu yang tertangkap kemarin malam usai melakukan transaksi jual beli narkotika golongan I tersebut
“Dari tangan pelaku NL, kita temukan 2 buah plastik bening kecil berisikan narkotika golongan I jenis sahbu, 2 buah bong atau alat isap Sabu-sabu dan 1 buah kotak handphone berisikan sedotan, korek dan plastik zip,”ungkapnya saat ditemui di polres Jayawijaya Sabtu (30/8)
Mantan Kapolsek Asologaima menyebutkan penangkapan ini berawal saat Anggota Sat Res Narkoba Jayawijaya melakukan giat pengembangan terkait adanya informasi yang di dapatkan bahwa adanya seseorang yang diduga memiliki atau menguasai narkotika golongan I jenis Sabu-sabu.
Page: 1 2
Ia juga meminta para kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan apabila terjadi bencana. Menurutnya,…
Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…
Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP)…
Berdasarkan keterangan medis, luka tembak masuk dari bawah telinga kanan dan keluar di bagian bawah…
Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi kepala daerah bukan persoalan yang terjadi di satu wilayah tertentu…
"Kita memiliki karunia besar dari yang Mahakuasa, bahwa kita nanti mampu. Kebutuhan BBM kita bukan…