Anggota Sat Narkoba Polres Jayawijaya mendapatkan bong atau alat hisap Sabu-sabu di lemari pakian pelaku NL Jumat (29/8) (foto:dok Polres Jayawijaya)
WAMENA – Usai melakukan transaksi jual beli narkotika golongan I jenis Sabu-sabu, seorang pria Paruh baya berinisial NL (52) dibekuk polisi dalam hal ini Sat Narkoba Polres Jayawijaya di sebuah rumah kos yang berada di jalan hom-hom tepatnya di kawasan Olala Distrik Hubikiak Jumat (29/8) malam.
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Ipda J.B, Saragih ketika dikonfirmasi membenarkan adanya terduga pelaku pengedar narkotika jenis Sabu-sabu yang tertangkap kemarin malam usai melakukan transaksi jual beli narkotika golongan I tersebut
“Dari tangan pelaku NL, kita temukan 2 buah plastik bening kecil berisikan narkotika golongan I jenis sahbu, 2 buah bong atau alat isap Sabu-sabu dan 1 buah kotak handphone berisikan sedotan, korek dan plastik zip,”ungkapnya saat ditemui di polres Jayawijaya Sabtu (30/8)
Mantan Kapolsek Asologaima menyebutkan penangkapan ini berawal saat Anggota Sat Res Narkoba Jayawijaya melakukan giat pengembangan terkait adanya informasi yang di dapatkan bahwa adanya seseorang yang diduga memiliki atau menguasai narkotika golongan I jenis Sabu-sabu.
Page: 1 2
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…
Rustan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan…
Pemerintah Kota Jayapura memperkuat penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, dengan melibatkan…
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan…