

Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun saat menyerahkan dokumen Perdasi RTRW yang sudah ditetapkan DPRP Papua Selatan diterima Asisten II Setda Papua Selatan Sunarjo, pada penutupan sidang paripurna tersebut, Sabtu (27/9) malam. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan mengapresiasi penetapan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan tahun 2025-2044.
Demikian disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Selatan, Sunarjo mewakili Gubernur Apolo Safanpo. Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan telah menetapkan Raperdasi menjadi Perdasi RTRW tahun 2025–2044. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRP Papua Selatan sejak Jumat–Sabtu.
“Atas nama pemerintah provinsi, saya menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya atas kerja sama, perhatian dan komitmen semua pihak sepanjang pembahasan ini,” kata Sunarjo pada penutupan sidang paripurna tersebut di kantor dewan, Sabtu (27/9) malam.
Perdasi RTRW yang dirumuskan, kata Sunarjo, bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama untuk mengelola dan menjaga pembangunan tata ruang di Papua Selatan secara menyeluruh.
Page: 1 2
Menurut warga, kekuatan ledakan yang terjadi di pinggiran pantai ini terbilang sangat masif. Detik-detik mencekam…
Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta kepada manajer klub Owen Rahadiyan untuk segera…
Akibat kerusakan itu, pelayanan air bersih di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura terdampak…
Langkah strategis ini mencakup tiga pilar utama yakni pengembangan layanan spesialistik, peningkatan kualitas Sumber Daya…
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi Papua resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum…