Dikatakan, setelah penetapan Perdasi ini, ada beberapa tahapan lanjutan serta arahan yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya pertama perbaikan rancangan berdasarkan masukan dari DPRP Papua Selatan. Kedua, sinkronisasi hasil pembahasan melalui harmonisasi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum di Jayapura. Ketiga, penyampaian rancangan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPR Papua Selatan, Heribertus Silubun menegaskan, keputusan penetapan RTRW ini setelah melalui pendapat akhir fraksi dan kelompok khusus.
Ia mengaku, Perdasi yang ditetapkan masih kekurangan substansi serta ruang dan waktu terbatas. Untuk itu, semua masukan selama jalannya persidangan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum dokumen ini dievaluasi oleh pemerintah pusat. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan menyukseskan berbagai program prioritas yang dicanangkan…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menargetkan 1.000 mahasiswa menerima bantuan pendidikan melalui program Mahasiswa Cerdas (Mace)…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, menegaskan bahwa selama lebih dari satu tahun…
Propam Polresta Jayapura Kota, Papua, dalam menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan…
Kegiatan strategis ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, serta para pemangku kepentingan…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…