Categories: MERAUKE

Keluarga Korban Belum Buat Laporan Resmi ke Polisi

MERAUKE–Karena masih berduka, pihak keluarga korban atas meninggal Priscilia Paliama oleh suaminya sendiri berinisial YW akibat kekerasan dalam rumah tangga, belum melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Pihak  Kepolisian Resor Merauke sendiri masih menungu laporan resmi dari pihak keluarga korban tersebut. ‘’Sampai hari ini, pihak keluarga korban melum melaporkan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh suami korban sendiri ke Polres Merauke,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (27/5).

Menurut Kasie Humas Bambang Soetrisno, setelah dirinya mengkomunikasikan dengan Kasat Reskrim diperoleh keterangan bahwa pihak keluarga korban baru akan  datang melapor secara resmi setelah jenazah korban sudah dikuburkan 3 hari.  ‘’Keluarga masih berkabung, sehingga keluarga belum melaporkan secara resmi,”jelasnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan ini dilakukan YW di rumahnya,  di Kelurahan Karang Indah, Merauke  Selasa (24/5) dinihari sekitar pukul 01.30 WIT.

Dimana pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga  dengan cara menendang korban sebanyak 4 kali dan kena di bagian perut 2 kali dan dada 2 kali, mengakibatkan korban sesak napas, pingsan, kejang-kejang dan meninggal dunia. 

Pelaku yang telah dikaruniai 7 anak dengan korban tersebut memilih kabur setelah memastikan istrinya tak bernyawa.  (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

3 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

4 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

5 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

6 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

7 hours ago