

Iptu Bambang Soetrisno ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE–Karena masih berduka, pihak keluarga korban atas meninggal Priscilia Paliama oleh suaminya sendiri berinisial YW akibat kekerasan dalam rumah tangga, belum melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
Pihak Kepolisian Resor Merauke sendiri masih menungu laporan resmi dari pihak keluarga korban tersebut. ‘’Sampai hari ini, pihak keluarga korban melum melaporkan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh suami korban sendiri ke Polres Merauke,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (27/5).
Menurut Kasie Humas Bambang Soetrisno, setelah dirinya mengkomunikasikan dengan Kasat Reskrim diperoleh keterangan bahwa pihak keluarga korban baru akan datang melapor secara resmi setelah jenazah korban sudah dikuburkan 3 hari. ‘’Keluarga masih berkabung, sehingga keluarga belum melaporkan secara resmi,”jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan ini dilakukan YW di rumahnya, di Kelurahan Karang Indah, Merauke Selasa (24/5) dinihari sekitar pukul 01.30 WIT.
Dimana pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan cara menendang korban sebanyak 4 kali dan kena di bagian perut 2 kali dan dada 2 kali, mengakibatkan korban sesak napas, pingsan, kejang-kejang dan meninggal dunia.
Pelaku yang telah dikaruniai 7 anak dengan korban tersebut memilih kabur setelah memastikan istrinya tak bernyawa. (ulo/tho)
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…