

Rudi Edward Risamasu,SH.,M.Kn (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kejaksaan Negeri Merauke saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Kampung Poo, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke.
Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudi Edward Risamasu,SH.,M.Kn ditemui media ini membenarkan adanya dugaan korupsi dana desa pada yang dilakukan Kepala Kampung Poo di Distrik Jagebob Merauke tersebut. ‘’Sekarang sudah ditangani Kejaksaan Negeri Merauke,’’ katanya ditemui baru-baru ini.
Rudi menjelaskan bahwa dari audit yang dilakukan pihaknya, besarnya kerugian yang terjadi untuk dana Dese tahun 2019 tersebut berkisar Rp 900 juta. Namun menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan opleh Kejaksaan Negeri Merauke, ternyata kerugian negara tidak hanya Rp 900 juta tapi diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar. Sebab, yang diduga disalahgunakan tidak hanya dana desa tahun 2019 tapi juga ada Silpa tahun sebelumnya dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.
‘’Sebenarnya, kami sudah melakukan pemanggilan secara patut terhadap yang bersangkutan saat itu, tapi yang bersangkutan selalu mangkir dari pemanggilan,’’ katanya.
Rudi Edward Risamasu menjelaskan, untuk pengelolaan dana desa tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan dan jika ada temuan maka dilakukan pembinaan. Pembinaan disini dalam arti bahwa sebelum diserahkan atau ditangani oleh Aparat Penengak Hukum (APH) maka diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan temuan tersebut ke kas daerah.
‘’Tapi kalau ada masalah yang tidak bisa dilakukan pembinaan, maka diproses secara hukum, seperti yang terjadi untuk Kepala Kampung Poo tersebut. Kita sudah melakukan pemanggilan secara patut saat itu tapi yang bersangkutan memang selalu mangkir,’’ jelasnya.
Ditambahkan, proses hukum bagi para kepala kampung yang memang tidak bisa dibina tersebut tambah Rudi untuk memberi efek jerah bagi siapa saja agar mengelola uang rakyat tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…
Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…
"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui menjelaskan, insiden itu…
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jayapura yang juga Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo,…
Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga…