Categories: MERAUKE

Kerugian Negara Penyalahgunaan Dana Kampung Poo Diperkirakan Lebih Rp 1 Miliar

MERAUKE–  Kejaksaan Negeri Merauke saat ini sedang  menangani kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Kampung Poo, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke.

Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudi Edward Risamasu,SH.,M.Kn ditemui media ini membenarkan  adanya dugaan korupsi dana desa pada yang dilakukan Kepala Kampung Poo di Distrik Jagebob Merauke tersebut. ‘’Sekarang sudah ditangani Kejaksaan Negeri Merauke,’’ katanya ditemui baru-baru ini.

Rudi menjelaskan bahwa dari audit yang dilakukan pihaknya,  besarnya kerugian yang terjadi  untuk dana Dese tahun 2019 tersebut  berkisar Rp 900 juta. Namun menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan opleh Kejaksaan Negeri Merauke, ternyata kerugian negara tidak hanya Rp 900 juta tapi diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar. Sebab, yang diduga disalahgunakan tidak hanya  dana desa tahun 2019 tapi  juga ada Silpa tahun sebelumnya dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

‘’Sebenarnya, kami sudah melakukan pemanggilan secara patut  terhadap yang bersangkutan saat itu, tapi yang bersangkutan selalu mangkir dari pemanggilan,’’ katanya.

 Rudi Edward Risamasu menjelaskan, untuk pengelolaan dana desa tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan dan jika ada temuan maka dilakukan pembinaan. Pembinaan disini dalam arti bahwa sebelum diserahkan atau ditangani oleh Aparat Penengak Hukum (APH)  maka diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan temuan tersebut ke kas daerah.

‘’Tapi kalau ada masalah yang tidak bisa dilakukan pembinaan, maka diproses secara hukum, seperti yang terjadi  untuk Kepala Kampung Poo tersebut. Kita sudah melakukan pemanggilan secara patut saat itu tapi yang bersangkutan memang selalu mangkir,’’ jelasnya.

Ditambahkan, proses hukum bagi para  kepala kampung yang memang tidak bisa dibina tersebut tambah Rudi untuk memberi efek jerah bagi siapa saja agar mengelola  uang rakyat tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.  (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Relokasi Pasar Lama, Beri Tempat Layak Bagi Pedagang

Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…

12 hours ago

Bom Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Kali Ariyau

Menurutnya kejadian ini bermula saat beberapa warga sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau sekitar…

13 hours ago

Menang Kasasi di MA, 328 Kepala Kampung Minta Pemkab Jayawijaya Kembalikan SK Mereka

Sengketa pergantian kepala kampung antara asosiasi 328 kampung dengan Pemkab Jayawijaya memasuki tahap akhir.  Ya,…

14 hours ago

Pertahankan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Polres Jayawijaya Razia Sajam di 4 Pasar

Guna menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kota Wamena, Polres Jayawijaya kembali melakukan razia…

15 hours ago

Tak Ada Kelangkaan BBM di Mimika

Antrean panjang ini terjadi menyusul dugaan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di…

16 hours ago

Dampingi Mentrans dan Dubes Tiongkok, Sekda Paparkan Potensi Telaga Sari

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu memaparkan materi Gubernur Apolo Safanpo terkait potensi pertanian…

17 hours ago