Categories: METROPOLIS

Modus Jual Tanah, Pembeli Tertipu Ratusan Juta

JAYAPURA – Diduga melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan, seorang pria paro baya berinisial MY (55)  harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Jayapura Selatan AKP I Gede Dewa Aditya Krishnanda, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (24/5) siang.

   Kapolsek menerangkan, terduga pelaku MY dilaporkan oleh korbannya bernama Kasyanti warga Bucend II Entrop lantaran melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menjual tanah milik MY kepada korban.

   “Jadi, berawal pada Rabu (22/6/22) lalu, bertempat di Kompleks Menara Jaya Kelurahan Ardipura, pelaku dan korban bersepakat untuk transaksi sebidang tanah ukuran 9×9 m (81m²) dan satu unit rumah type 36 seharga Rp 650 juta,” kata Kapolsek.

   Selain itu, lanjut Kapolsek, korban juga ditawari jika terjadi kesepakatan, pelaku akan menambahkan bonus Hp Iphone serta memberikan ticket umroh gratis jika korban membayar tanahnya.

   Korban kemudian membayar tanah pelaku tersebut setengah harga yakni Rp 320 juta dengan 3x pembayaran, dan dengan catatan bila sertifikat telah diserahkan maka akan dilunasi.

“Berjalannya waktu, pelaku tidak juga memberikan sertifikat kepada korban, hingga diakui pelaku bahwa sertifikatnya berada di Bank. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jayapura Selatan,” ungkap Kapolsek.

   Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa telah menerima uang tunai Rp 320 juta   milik korban, namun digunakan untuk kepentingan lain, bukan untuk pembangunan rumah yang disepakati.

   “Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 564 / XII / 2023 / SPKT.Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua,” tegas Kapolsek AKP Dewa Aditya.

   Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan, dimana pelaku terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara.(ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Recent Posts

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

20 hours ago

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm bagi Perguruan Tinggi di Papua

   Merespon terkait dengan kasus tersebut​, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…

21 hours ago

El Nino Kuat Bayangi Mimika, BMKG Peringatkan Asap Kiriman dan Gangguan Penerbangan

BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…

21 hours ago

Giliran Asap Negara Tetangga Resahkan Warga RI-PNG

Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…

22 hours ago

Satpol PP Siagakan 10 Personel Amankan  Kantor Dinkes Merauke

Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…

22 hours ago

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

23 hours ago