Categories: MERAUKE

Restui  Proses Belajar Mengajar di Merauke Jadi 5 Hari

MERAUKE  Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT menyetujui pemrintaan dari para guru melalui Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) Kabupaten Merauke unttuk proses belajar mengajar di sekolah dari 6 hari menjadi 5 hari.

Karena itu, Bupati Romanus memerintahkan Sekda Merauke Yeremias P. Ruben Ndiken mengeluarkan SK Bupati Merauke tentang pelaksanaan perubahan waktu belajar mengajar  di sekolah-sekolah dari 6 hari menjadi 5 hari.

Bupati Merauke mengatakan, SK yang akan dikeluarkan memutuskan bahwa pelaksanaan jam belajar dan mengajar di sekolah hanya berjalan dari Senin sampai Jumat, sedangkan hari Sabtu ditiadakan.

“Atas permintaan perwakilan PGRI Kabupaten Merauke, mereka minta supaya hari Sabtu libur. Sebentar SK jadi selanjutnya tinggal lapor Pak Pj Gubernur,” kata Romanus usai menerima dan tatap muka dengan perwakilan PGRI Merauke yang menyuarakan soal TPP di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Senin (22/4/2024). 

Sebelumnya, Wakil Ketua III PGRI Kabupaten Merauke, Luckianus Liptiay dan beberapa rekannya menyampaikan permintaan secara langsung kepada Bupati Romanus supaya jam belajar mengajar cukup Seni-Jumat, sedangkan hari Sabtu libur.

Permintaan ini agar Kabupaten Merauke menyesuaikan dengan daerah Papua lainnya yang telah meniadakan aktivitas belajar  mengajar di hari Sabtu. Tidak menunggu lama, Romanus langsung menyetujui dan memerintahkan Sekretaris Daerah menindaklanjuti usulan tersebut. Atas respon yang diberikan bupati tersebut  Luckianus Liptiay menyampaikan terima kasih. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

16 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

17 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

20 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

21 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

22 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago