

Personel Polres Keerom saat melakukan Gaktiplin di Mapolres Keerom, Rabu (24/4). (foto:Humas Polres Keerom for Cepos)
KEEROM – Bid Propam Polda Papua melaksanakan Gaktibplin kepada personel Polres Keerom guna mengecek sikap, tampang, kelengkapan perorangan dan pemeriksaan urine di Mapolres Keerom, Rabu (24/4).
Kegiatan dipimpin Kaur Gakkum Subbid Provos Bid Propam Polda Papua, AKP Abdul Wahidin beserta personel Subbid Provos Bid Propam Polda Papua dan Kaur Kes Kamtibmas Bid Dokkes Polda Papua, AKP Didik Supowo beserta Personel Bid Dokkes Polda Papua.
“Tadi rekan-rekan saat memasuki Mako telah kami cek kelengkapan kendaraannya dan surat-surat kendaraan. Selanjutnya kami akan melakukan pengecekan KTA dan kerapian baju dinas serta sikap tampang apakah sudah sesuai atau belum,” ungkap AKP Wahidin.
Selanjutnya Bid Propam Polda Papua bersama Bid Dokkes Polda Papua melakukan tes urine terhadap para persone, dan melakukan pengecekan tempat pelayanan publik serta pengecekan surat izin dan inventaris senjata api perorangan milik personel.
“Kami juga melakukan pengecekan urine kepada seluruh personil Polres Keerom, untuk memastikan betul-betul bahwa tidak ada personel yang mengunakan obat-obatan terlarang ataupun narkotika. Juga mengecek kelengkapan surat izin dan inventaris senpi perorangan serta pelayanan publik,” pungkasnya. (eri/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…