Categories: METROPOLIS

Bunda PAUD Dorong Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui penyelenggaraan Workshop dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah dan Guru PAUD se-Kota Jayapura yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura, Kamis (30/7).

  Kegiatan yang diikuti kepala sekolah dan guru PAUD dari berbagai satuan pendidikan di Kota Jayapura ini menjadi momentum memperkuat kapasitas tenaga pendidik sekaligus menyosialisasikan implementasi Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah bagi seluruh anak usia 5–6 tahun sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.

  Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, organisasi perangkat daerah, organisasi profesi, mitra pembangunan, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

  “Anak usia dini adalah generasi yang akan menentukan wajah Kota Jayapura di masa depan. Mereka kelak menjadi pemimpin, tenaga profesional, pelaku usaha, pendidik, inovator, maupun tokoh masyarakat yang akan membawa kemajuan daerah ini,” ujarnya.

   Menurut Nerlince, berbagai penelitian menunjukkan lebih dari 80 persen perkembangan otak anak terjadi pada usia dini. Pada fase tersebut karakter, kemampuan berpikir, kecerdasan sosial-emosional, kemampuan berbahasa, kreativitas hingga kebiasaan belajar mulai dibentuk.

   “Karena itu PAUD bukan sekadar tempat bermain, tetapi merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia yang unggul,” tegasnya.

   Ia mengatakan keberhasilan pembangunan pendidikan tidak dimulai ketika anak memasuki Sekolah Dasar, melainkan sejak memperoleh layanan PAUD yang berkualitas.

  Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Jayapura telah menetapkan kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah melalui Peraturan Wali Kota Jayapura. Kebijakan tersebut mengatur agar setiap anak usia 5–6 tahun mengikuti pendidikan prasekolah sekurang-kurangnya satu tahun sebelum masuk SD.

  Ia juga mengajak BPMP dan BGTK terus mendampingi peningkatan mutu pembelajaran serta kompetensi guru PAUD, sementara Bunda PAUD di tingkat distrik, kelurahan dan kampung diharapkan menjadi motor penggerak sosialisasi kepada masyarakat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Indonesia Butuh Keseimbangan Antara Pertumbuhan dan Stabilitas

Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…

14 hours ago

Transaksi Sabu 12,35 Gram Lewat Ekspedisi Digagalkan

   IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…

15 hours ago

Pendapatan Naik Rp78 Miliar, Belanja Bertambah Rp83 Miliar

   Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…

16 hours ago

Perubahan Kehidupan Setelah Menerima Injil, Membuat Ondoafi Skouw Tergerak Hatinya

  Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…

17 hours ago

56 BLUD di Tanah Papua, Baru 4 Punya Regulasi Fleksibilitas PBJ

Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…

18 hours ago

Sidak Kelurahan Waena, Penyaluran Bansos Hingga Lingkungan Jadi Atensi

  Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…

22 hours ago