Categories: MERAUKE

Penumpang Kapal Selundupkan Miras Oplosan dengan Modus Baru

MERAUKE– Berbagai cara digunakan oleh para penumpang kapal yag masuk ke Merauke untuk menyelundupkan minuman keras oplosan. Salah satu yang digunakan adalah memasukan minuman keras lokal berupa oplosan ke dalam kantong plastic es kemudian diisi ke dalam karung bersama dengan umbi-umbian.

‘’Ini adalah salah satu cara baru yang digunakan penumpang kapal untuk mengelabui petugas agar barang selundupannya bisa berhasil. Tapi, kita tidak boleh lega. Harus kita periksa dengan teliti dan alhasil kita berhasil menemukan salah satu penumpang yang membawa sekitar 80 liter Miras jenis Sopi,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke Ipda Muh. A. Srifaldy, Selasa (22/7/2025).

Kapolsek menjelaskan bahwa KM Tatamailau tersebut tiba dan sandar di Dermaga Pelabuhan Merauke pada Senin (21/7/2025) sekira pukul 21.15 WIT. Dimana setiap kapal penumpang yang sandar, pihaknya melakukan pengamanan dan pengawasan sebagai bentuk pelayanan terhadap kegiatan bongkar muat dan kedatangan para penumpang serta memeriksa barang bawaan penumpang yang terlarang seperti senjata api, senjata tajam, Miras, maupun Narkotika yang hendak diselundupkan penumpang.

‘’Pengamanan dan pengawasan ini kita lakukan bersama instansi terkait dengan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh pada barang bawaan penumpang, dan mendapatkan barang bukti berupa Miras jenis Sopi yang dikemas dalam kantong plastik yang kemudian disatukan dalam karung berisi umbi milik LM (35),’’ katanya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

12 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

13 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

14 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

15 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

16 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

17 hours ago