

AKP Anugrah Sari Dharmawan (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Berita acara pemeriksaan terhadap tersangka korupsi dana PAUD Papua Selatan tahun 2023 sebesar Rp 4,6 miliar diserahkan akhirnya tahap I ke Kejaksaan Negeri Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan, STK, SIK, membenarkan jika pihaknya sudah tahap I berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan tahun 2023.
‘’Senin 17 November 2025 kemarin kita sudah tahap I ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk selanjutnya diteliti oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Merauke,’’ kata Kasat Reskrim Anugrah Sari Dharmawan.
Secara terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Merauke Donny Stiven Umbora, SH, MH, saat dihubungi membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas tahap I terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan untuk tahun anggaran 2023.
Page: 1 2
Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…
Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…
Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…
Menurutnya, masih banyak masyarakat di wilayah pedalaman yang hidup jauh dari pusat pemerintahan dan belum…
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…
Bupati Yunus Wonda mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dukungan bersama antara Pemerintah…