Kasi Pidsus Donny Stiven Umbora menjelaskan, setelah menerima tahap pertama atas berkas tersebut, pihaknya akan meneliti dan akan memberikan petunjuk kepada penyidik kepolisian jika belum berkesesuaian untuk dilengkapi.
‘’Berkas berita acara pemeriksaannya baru kami terima kemarin, kami akan teliti. Jika belum berkesesuaian kita akan berikan petuinjuk untuk dilengkapi,’’ tandasnya.
Dalam kasus ini, Polisi baru menetapkan satu tersangka yakni bendahara Bunda PAUD Papua Selatan berinisial YM.
Sekadar diuketahui pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan dana hibah sebesar Rp 8,5 miliar kepada Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan. Dari audit yang dilakukan BPKP, ditemukan kerugia negara sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom tak menampik soal pentingnya membangun karakter anak usia dini yang…
Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah berdampak langsung pada industri domestik dan menekan ketergantungan…
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan mendorong agar pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja…
Menurut dia, total siswa yang mendaftar secara online sebanyak 95 orang yang terdiri dari Kabupaten…
Dalam Amanatnya Bupati Willem Wandik menegaskan, bahwa hari Lahir Pancasila tidak boleh kita pahami hanya…
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kerja sama, koordinasi, dan komitmen seluruh panitia agar setiap tahapan…