Categories: METROPOLIS

Ditpolairud Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka

JAYAPURA-Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Papua memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 14,7 kilogram hasil penindakan terhadap enam tersangka. Pemusnahan berlangsung di ruang Subdit Gakkum, disaksikan Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum, Selasa (18/11).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketetapan status barang sitaan yang dikeluarkan Kejaksaan. Sebelum pemusnahan, penyidik menjemput enam tersangka, masing-masing berinisial ER, JM, TN, DM, MR, dan PI dari Dit Tahti untuk menyaksikan langsung proses tersebut.

AKP Darius Pongbutu, selaku pimpinan tim penindakan, menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perairan Papua yang selama ini menjadi salah satu jalur penyelundupan.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil penindakan terhadap enam tersangka yang membawa ganja dalam jumlah besar. Total berat bersihnya mencapai lebih dari empat belas kilogram. Semuanya dimusnahkan agar tidak ada celah untuk disalahgunakan,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam tersangka dengan jumlah berbeda-beda meliputi tersangka ER, ganja seberat lebih dari 3,8 kilogram, JM lebih dari 2,2 kilogram, TN hampir 3,8 kilogram, MR: lebih dari 1,4 kilogram, PI: lebih dari 2 kilogram dan tersangka DM sekitar 1,3 kilogram. “Total keseluruhan mencapai 14,7 kilogram ganja siap edar,” beber AKP Darius Pongbutu

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

2 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

3 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

3 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

4 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

4 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

5 hours ago