

AKP Anugrah Sari Dharmawan (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Berita acara pemeriksaan terhadap tersangka korupsi dana PAUD Papua Selatan tahun 2023 sebesar Rp 4,6 miliar diserahkan akhirnya tahap I ke Kejaksaan Negeri Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan, STK, SIK, membenarkan jika pihaknya sudah tahap I berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan tahun 2023.
‘’Senin 17 November 2025 kemarin kita sudah tahap I ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk selanjutnya diteliti oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Merauke,’’ kata Kasat Reskrim Anugrah Sari Dharmawan.
Secara terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Merauke Donny Stiven Umbora, SH, MH, saat dihubungi membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas tahap I terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan untuk tahun anggaran 2023.
Page: 1 2
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…