

AKP Anugrah Sari Dharmawan (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Berita acara pemeriksaan terhadap tersangka korupsi dana PAUD Papua Selatan tahun 2023 sebesar Rp 4,6 miliar diserahkan akhirnya tahap I ke Kejaksaan Negeri Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan, STK, SIK, membenarkan jika pihaknya sudah tahap I berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan tahun 2023.
‘’Senin 17 November 2025 kemarin kita sudah tahap I ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk selanjutnya diteliti oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Merauke,’’ kata Kasat Reskrim Anugrah Sari Dharmawan.
Secara terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Merauke Donny Stiven Umbora, SH, MH, saat dihubungi membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas tahap I terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan untuk tahun anggaran 2023.
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…