

AKP Anugrah Sari Dharmawan (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Berita acara pemeriksaan terhadap tersangka korupsi dana PAUD Papua Selatan tahun 2023 sebesar Rp 4,6 miliar diserahkan akhirnya tahap I ke Kejaksaan Negeri Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan, STK, SIK, membenarkan jika pihaknya sudah tahap I berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan tahun 2023.
‘’Senin 17 November 2025 kemarin kita sudah tahap I ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk selanjutnya diteliti oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Merauke,’’ kata Kasat Reskrim Anugrah Sari Dharmawan.
Secara terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Merauke Donny Stiven Umbora, SH, MH, saat dihubungi membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas tahap I terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan untuk tahun anggaran 2023.
Page: 1 2
Pangdam menengaskan, pihaknya tidak melakukan pelarangan ketika ada yang mau putar dan nonton bareng. Bahkan…
Salah satu bahan yang memberikan rasa hangat dan aroma khas pada banyak obat herbal kemasan…
Ya, pria yang biasa disapa Bapa Aing ini menyambangi Kota Jayapura untuk mengikuti kegiatan Konferensi…
Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…