

AKP Anugrah Sari Dharmawan (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Berita acara pemeriksaan terhadap tersangka korupsi dana PAUD Papua Selatan tahun 2023 sebesar Rp 4,6 miliar diserahkan akhirnya tahap I ke Kejaksaan Negeri Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan, STK, SIK, membenarkan jika pihaknya sudah tahap I berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan tahun 2023.
‘’Senin 17 November 2025 kemarin kita sudah tahap I ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk selanjutnya diteliti oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Merauke,’’ kata Kasat Reskrim Anugrah Sari Dharmawan.
Secara terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Merauke Donny Stiven Umbora, SH, MH, saat dihubungi membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas tahap I terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan untuk tahun anggaran 2023.
Page: 1 2
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, mengatakan baru dua HKI komunal yang…
Pawai mengambil titik rute memutar, dimulai dari halaman Gedung Eme Neme Yauware, melintasi Jalan Belibis…
Sebanyak 20 pemain musim lalu masih hadir dalam latihan seperti sang kapten Boaz Solossa, Yustinus…
Tim gabungan ini tengan menyelidiki motif di balik insiden penikaman yang menewaskan Awes. Brigpol Fredi…
Insiden maut ini terjadi di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan,…
Atas peristiwa yang menimpa jajarannya, Tri mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Tangsel dan Polda Metro…