

Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Hingga saat ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Merauke bernama Aneka Usaha Malind Kanamin memiliki utang sebesar Rp 1,05 miliar milik petani di Merauke.
Hal itu terjadi saat BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin mengirim beras petani ke Surabaya tepatnya ke Kabupaten Sragen, Jawa Timur dengan menggunakan tol laut tahun 2020. Saat itu, beras dipesan dan dibeli oleh seorang pengusaha setempat. Namun setelah berasnya sampai, pihak BUMD tidak dibayar.
Sehingga BUMD tidak bisa membayarkan ke petani, pemilik beras di Merauke. Sementara diketahui BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin untuk sementara dibekukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke dikarenakan merugi.
Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn, di temui di ruang kerjanya, Senin (9/2/2025) mengakui adanya utang beras BUMD ke petani di Merauke yang sampai sekarang belum dibayarkan.
Rudy Risamasu menjelaskan, kendati badan usaha tersebut milik negara namun tidak serta merta bisa langsung membayarkan. Karena pada awal operasional, BUMD ini telah diberikan hibah dan penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar.
Namun pihak manajemen tidak mampu mengelola anggaran yang diberikan tersebut sehingga merugi. Bahkan, gaji karyawan tidak dapat dibayarkan beberapa bulan lamanya.
Page: 1 2
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…