

SURABAYA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan mengurus izin untuk mengelola hutan. Pernyataan ini disampaikan saat bertemu dengan kelompok pelestari lingkungan Pandawara Group, Kamis (15/1), dan diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Pernyataan tersebut merespons ramainya ide netizen mengenai gagasan masyarakat ‘membeli’ hutan, yang mencuat setelah banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Raja Juli menyebut pemerintah justru berharap gagasan itu bisa dieksekusi dengan baik.
“PBDH yang menebang hutan, kan, mereka apply izin. Saya keluarkan izin, hutan itu kemudian dikelola. Cuma, kan, sekarang bisnis kita juga coba switch, dari menambang jadi menanam,” jelasnya.
Raja Juli menambahkan, masyarakat bisa melakukan patungan untuk mengurus izin dan menghadirkan ranger yang menjaga hutan agar tidak terjadi pembalakan liar. “Prinsip saya, sih, membuka ruang partisipasi,” tegasnya.
Ia juga mengakui adanya keterbatasan pemerintah dalam menjaga hutan. “Justru pemerintah seharusnya berterima kasih pada partisipasi publik. I’m more than happy untuk membuka ruang,” pungkasnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…