

SURABAYA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan mengurus izin untuk mengelola hutan. Pernyataan ini disampaikan saat bertemu dengan kelompok pelestari lingkungan Pandawara Group, Kamis (15/1), dan diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Pernyataan tersebut merespons ramainya ide netizen mengenai gagasan masyarakat ‘membeli’ hutan, yang mencuat setelah banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Raja Juli menyebut pemerintah justru berharap gagasan itu bisa dieksekusi dengan baik.
“PBDH yang menebang hutan, kan, mereka apply izin. Saya keluarkan izin, hutan itu kemudian dikelola. Cuma, kan, sekarang bisnis kita juga coba switch, dari menambang jadi menanam,” jelasnya.
Raja Juli menambahkan, masyarakat bisa melakukan patungan untuk mengurus izin dan menghadirkan ranger yang menjaga hutan agar tidak terjadi pembalakan liar. “Prinsip saya, sih, membuka ruang partisipasi,” tegasnya.
Ia juga mengakui adanya keterbatasan pemerintah dalam menjaga hutan. “Justru pemerintah seharusnya berterima kasih pada partisipasi publik. I’m more than happy untuk membuka ruang,” pungkasnya.
Page: 1 2
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…