Gagasan masyarakat membeli dan mengelola hutan pertama kali muncul dari Pandawara Group pada awal Desember 2025. “Lagi ngelamun, tiba-tiba aja kepikiran gimana kalau masyarakat Indonesia bersatu, berdonasi beli hutan-hutan agar tidak dialihfungsikan,” tulis Pandawara dalam unggahan Instagram.
Ajakan ini kemudian meluas ke berbagai platform media sosial dan mendapat respons dari sejumlah public figure. Namun, masyarakat masih mempertanyakan prosedur dan status hukum pembelian hutan oleh warga.
Banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025. Hingga Senin (12/1), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 1.189 korban tewas, 141 orang hilang, dan 195.542 jiwa mengungsi. Bencana tersebut disebut sebagai dampak serius dari deforestasi yang terjadi di kawasan hutan Sumatera. (trn/nur)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…