Gagasan masyarakat membeli dan mengelola hutan pertama kali muncul dari Pandawara Group pada awal Desember 2025. “Lagi ngelamun, tiba-tiba aja kepikiran gimana kalau masyarakat Indonesia bersatu, berdonasi beli hutan-hutan agar tidak dialihfungsikan,” tulis Pandawara dalam unggahan Instagram.
Ajakan ini kemudian meluas ke berbagai platform media sosial dan mendapat respons dari sejumlah public figure. Namun, masyarakat masih mempertanyakan prosedur dan status hukum pembelian hutan oleh warga.
Banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025. Hingga Senin (12/1), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 1.189 korban tewas, 141 orang hilang, dan 195.542 jiwa mengungsi. Bencana tersebut disebut sebagai dampak serius dari deforestasi yang terjadi di kawasan hutan Sumatera. (trn/nur)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…