

SURABAYA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan mengurus izin untuk mengelola hutan. Pernyataan ini disampaikan saat bertemu dengan kelompok pelestari lingkungan Pandawara Group, Kamis (15/1), dan diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Pernyataan tersebut merespons ramainya ide netizen mengenai gagasan masyarakat ‘membeli’ hutan, yang mencuat setelah banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Raja Juli menyebut pemerintah justru berharap gagasan itu bisa dieksekusi dengan baik.
“PBDH yang menebang hutan, kan, mereka apply izin. Saya keluarkan izin, hutan itu kemudian dikelola. Cuma, kan, sekarang bisnis kita juga coba switch, dari menambang jadi menanam,” jelasnya.
Raja Juli menambahkan, masyarakat bisa melakukan patungan untuk mengurus izin dan menghadirkan ranger yang menjaga hutan agar tidak terjadi pembalakan liar. “Prinsip saya, sih, membuka ruang partisipasi,” tegasnya.
Ia juga mengakui adanya keterbatasan pemerintah dalam menjaga hutan. “Justru pemerintah seharusnya berterima kasih pada partisipasi publik. I’m more than happy untuk membuka ruang,” pungkasnya.
Page: 1 2
Bupati Mimika Johannes Rettob pun menepis isu miring tentang pengelolaan dana divestasi saham PTFI tersebut…
Pihaknya, lanjut dia, telah meminta bantuan kepada Keamanan Laut (Kamla) dan Radio Pantai untuk kapal-kapal …
"Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat laporan Komisi XI atas hasil uji…
“Ini saya ingin menanyakan penegasan ya, masih di poin 10 huruf a. Dalam keterangan saudara…
Bupati menjelaskan, pola tersebut juga akan diterapkan pada tahun-tahun berikutnya. Seluruh kerja pemerintahan akan dievaluasi…
Wahyu Wibowo dari PT AMA hadir mewakili lima lembaga penerbangan misi. Ia mengungkapkan bahwa Permenhan…