Categories: MERAUKE

Tuntut Ganti Rugi, SD Inpres Muting 11 Dipalang

MERAUKE–Tuntut ganti rugi, pemilik hak ulayat melakukan pemalangan terhadap SD Inpres Muting 11 di Alfasera 6, Distrik Muting, Kabupaten Merauke. Pemalangan terhadap SD Inpres Muting 11 ini terungkap dalam pertemuan yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Merauke membahas persoalan yang dihadapi oleh sekolah tersebut. Rapat ini  tersebut dipimpin Ketua Komisi A Bernadus Ndiken. Hadir pula Wakil Ketua I DPRD, Dominikus Ulukyanan, S.Pd.

   Kepala Sekolah SD Inpres Muting 11 Felerianus Kabrahan mengungkapkan, pemalangan sekolah ini terjadi 24 Juli 2022 lalu, namun 25 Agustus 2022, sekolah tersebut kembali dibuka oleh pemilik hak ulayat setelah kepala distrik melakukan pertemuan dengan pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan.

Felerianus Kabrahan yang mengaku sudah 22 tahun mengabdi di sekolah ini mengatakan, dalam 10 tahun terakhir ini, hampir setiap tahun ajaran baru sekolah tersebut dipalang. ‘’Namun setiap dipalang, kami masih bisa memberikan sedikit uang untuk bisa buka palang. Namun tahun kemarin, pemilik hak ulayat minta sudah bunyi miliar sehingga kami tidak  bisa lagi dan laporkan ke pihah dinas,’’ katanya.

Saat itu, lanjut dia, dinas turun ke sekolah dan ada pembicaraan. Namun karena apa yang ditunggu tersebut belum juga terealisasi, sehingga kembali melakukan pemalangan. Karena itu, Felerianus Kabran meminta pemerintah daerah untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga tidak terjadi setiap awal tahun ajaran baru.

   Ketua Komisi A Bernadus Ndiken mengungkapkan, pemalangan sekolah ini ternyata tidak hanya terjadi di SD Inpres Muting 11, tapi permasalahan yang sama juga di SD Kumbe dan sejumlah titik  lainnya.  Selain masalah sekolah yang dipalang tersebut, Komisi A juga membahas permasalahan guru yang tidak ada di tempat seperti di Distrik Kaptel,  ada satu sekolah yang semua guru ASN tidak ada di tempat.

Yang ada hanya seorang guru honorer yang menangani sekolah itu dari kelas I-VI.  Hingga berita ini ditulis, rapat  membahas SD Inpres Muting dan sejumlah persoalan pendidikan di Merauke itu masih berlangsung. Hadir dalam rapat ini, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Hengky Kirwelak mewakili Kepala Dinas, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Keliopas Ndiken, Kabag Hukum Setda Viktor Kaisiepo dan para anggota Komisi A DPRD Merauke. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

2 days ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

2 days ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

3 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

3 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

3 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

3 days ago