Categories: MERAUKE

Sarankan Dishub Bicarakan Bersama Terlebih Dahulu  dengan Pihak Pemalang   

  Menurut  Kapolres  I Ketut Suaryana, kalau masing-masing pihak memiliki hak dan sudah dilakukan mediasi namun tidak tercapai kesepakatan maka  buktikan lewat pengadilan.

‘’Kalau Pemda merasa p;unya bukti kepemilikan itu ya harus pertahankan. Tunjukan bukti-bukti otentik di depan musyawarah. Begitu juga kalau masyarakat memiliki hak yang sah. Nah, kalau dua-duanya punya  bukti kepemilikan yang sah, maka yang bisa membuktikan itu adalah pengadilan,’’ jelasnya.   

Lanjut  Kapolres, dari pengadilan tersebut nantinya akan diputuskan oleh pengadilan  berdasarkan bukti-bukti yang ada.  ‘’Nah, siapa yang menang  dan dilakukan eksekusi baru kami bisa lakukan pengamanan.Kalau sekarang kami disuruh keluarkan masyarakat itu  dan mereka yang menang dan menjadi pemilik, ya kami salah. Berbenturan kami dengan masyarakat,’’ jelasnya.

Karena itu  tambah Kapolres, jika masyarakat memiliki hak atas tanah tersebut maka wajar untuk memperjuangkan. Begitu  juga Dinas Perhubungan jika merasa memiliki bukti otentik, mereka memiliki hak atas tanah itu maka mereka juga harus mempertahankannya.

‘’Tapi jangan  juga masyarakat tidak punya hak tapi itu orang lain dan mencoba-coba  untuk mencari keuntungan, itu jangan. Tidka baik begitu. Atau perhubungan  tidak lengkap  surat menyurat , tidak ada surat pelepasan, pelimpahan dan  sertipikat maka  harus akui jika itu masih punya adat. Jadi  saling memahami, apalagi itu kantor  tempat pelayanan publik. Dan masyarakat juga tidak boleh memaksakan kehendak  harus dibayar dalam jumlah besar karena berkaitan dengan kemampuan APBD,’’ tandasnya. (ulo)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Lukas Mandowen Ingatkan Sapu Bersih 6 LagaLukas Mandowen Ingatkan Sapu Bersih 6 Laga

Lukas Mandowen Ingatkan Sapu Bersih 6 Laga

mantan klubnya itu wajib menyapu bersih 6 laga sisa jika ingin kembali tampil pada kompetisi…

11 hours ago

Waspada, Nama Gubernur Dicatut Untuk Bantuan Perumahan

Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP)…

17 hours ago

Laga Perdana Liga 4, Persimi versus Persiker

Pertandingan ini diprediksi berjalan sengit. Kedua tim sama-sama mempertaruhkan nama daerah masing-masing. Namun Persiker Keerom…

18 hours ago

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Papua

Ia juga meminta para kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan apabila terjadi bencana. Menurutnya,…

19 hours ago

Dikalahkan Persido, Persemi Hadapi Persipani di Semifinal

Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…

20 hours ago

Hari ini Liga 4 Papua Kick-Off

Kompetisj kasta keempat Tanah Air ini dijadwalkan akan mulai bergulir pada 16 Maret hingga 8…

21 hours ago