

AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Kapolres Merauke I Ketut Suaryana, SH, SIK menanggapi permintaan dari Dinas Perhubugan Kabupaten Merauke untuk membuka palang, menempatkan personil serta mengeluarkan orang yang melakukan pemalangan terhadap kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke yang sudah berjalan lebih dari 1 minggu.
Dimintai tanggapannya terkait dengan permintaan tersebut, Kapolres berharap pihaknya tidak digunakan untuk mendesak orang yang melakukan pemalangan tersebut yang pada akhirnya nanti terjadi kekerasan.
‘’Baiknya dari pemerintah daerah melakukan mediasi dengan mereka. Mereka harus diajjak duduk bersama. Kalau mau diundaung , undang kepolisian , TNI, Kejaksaan, pertanahan. Undang juga ketua adat untuk duduk bersama difasilitasi pemeirntah. Berdiskusi bersama. Jangan sekarang kita kepolisian disuruh mendesak orang itu dengan kekerasan-kekerasan. Tidak begitu. Kalau tidak tercapai kesepakatan, ya siapa yang harus gugat ke pengadilan. Apa keputusan pengadilan, siapa pemilik sah, eksekusi. Minta kepolisian pengamanan untuk eksekusi. Kalau sekarang minta kita polisi obrak abrik dan betul nanti masyarakat yang punya, nanti kita salah,’’ kata Kapolres .
Page: 1 2
Kossay menyebut peristiwa ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi sarat makna strategis yang memunculkan beragam…
‘’Yang dia berikan kepada kami foto copy STNK. Aslinya tidak ditunjukkan. Kemudian BPKB juga tidak…
Kepada wartawan di Universitas Cenderawasih (Uncen) pada, Senin (20/1/2026) pria yang akrab disapa Pigai itu…
Nilai proyek pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV yang tercantum dalam daftar pelaksana anggaran (DPA)…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal melakukan sidak terhadap perusahaan baja asal Tiongkok…
Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).…