

AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Kapolres Merauke I Ketut Suaryana, SH, SIK menanggapi permintaan dari Dinas Perhubugan Kabupaten Merauke untuk membuka palang, menempatkan personil serta mengeluarkan orang yang melakukan pemalangan terhadap kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke yang sudah berjalan lebih dari 1 minggu.
Dimintai tanggapannya terkait dengan permintaan tersebut, Kapolres berharap pihaknya tidak digunakan untuk mendesak orang yang melakukan pemalangan tersebut yang pada akhirnya nanti terjadi kekerasan.
‘’Baiknya dari pemerintah daerah melakukan mediasi dengan mereka. Mereka harus diajjak duduk bersama. Kalau mau diundaung , undang kepolisian , TNI, Kejaksaan, pertanahan. Undang juga ketua adat untuk duduk bersama difasilitasi pemeirntah. Berdiskusi bersama. Jangan sekarang kita kepolisian disuruh mendesak orang itu dengan kekerasan-kekerasan. Tidak begitu. Kalau tidak tercapai kesepakatan, ya siapa yang harus gugat ke pengadilan. Apa keputusan pengadilan, siapa pemilik sah, eksekusi. Minta kepolisian pengamanan untuk eksekusi. Kalau sekarang minta kita polisi obrak abrik dan betul nanti masyarakat yang punya, nanti kita salah,’’ kata Kapolres .
Page: 1 2
Polres Jayapura memastikan akan menindak tegas setiap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum sopir taksi…
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…