

AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Kapolres Merauke I Ketut Suaryana, SH, SIK menanggapi permintaan dari Dinas Perhubugan Kabupaten Merauke untuk membuka palang, menempatkan personil serta mengeluarkan orang yang melakukan pemalangan terhadap kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke yang sudah berjalan lebih dari 1 minggu.
Dimintai tanggapannya terkait dengan permintaan tersebut, Kapolres berharap pihaknya tidak digunakan untuk mendesak orang yang melakukan pemalangan tersebut yang pada akhirnya nanti terjadi kekerasan.
‘’Baiknya dari pemerintah daerah melakukan mediasi dengan mereka. Mereka harus diajjak duduk bersama. Kalau mau diundaung , undang kepolisian , TNI, Kejaksaan, pertanahan. Undang juga ketua adat untuk duduk bersama difasilitasi pemeirntah. Berdiskusi bersama. Jangan sekarang kita kepolisian disuruh mendesak orang itu dengan kekerasan-kekerasan. Tidak begitu. Kalau tidak tercapai kesepakatan, ya siapa yang harus gugat ke pengadilan. Apa keputusan pengadilan, siapa pemilik sah, eksekusi. Minta kepolisian pengamanan untuk eksekusi. Kalau sekarang minta kita polisi obrak abrik dan betul nanti masyarakat yang punya, nanti kita salah,’’ kata Kapolres .
Page: 1 2
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…