Categories: KEEROM

Polres Keerom Musnahkan Ganja Seberat 1.714,92 Gram

KEEROM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Keerom memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.714,92 gram dengan cara dibakar di Lapangan Mapolres Keerom, Kamis (13/4), kemarin.

Barang bukti ganja ini merupakan barang bukti yang diamankan dari kedua orang tersangka EM (21) dan JT (34) yang berhasil ditangkap oleh personel gabungan TNI-Polri di Pos Satgas Pamtas KM 31, YON 132/Bima Sakti dan personel Samapta Polres Keerom, saat melaksanakan razia gabungan pada hari Minggu (5/4) di jalan poros Papua- Arso VII.

Kasat Resnarkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmmud yang didampingi Kasi Humas Polres Keerom AKP Sunardi, Kasat Samapta Polres Keerom AKP Sandry Hutabarat bersama Kejaksaan Negeri Jayapura, pada press release mengatakan, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Keerom.

“Barang bukti yang diamankan dari kedua orang pelaku yaitu ganja sebanyak 17 bungkus plastik bening ukuran besar, 10 bungkus plastik berukuran sedang, 1 bungkus besar plastik beras dan 1 unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat dirazia oleh gabungan TNI-Polr,” ungkap AKP Amir.

Kedua pelaku tersebut dikenakan pasal 111 ayat (2) undang-undang RI nomor 3 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 800  juta.

Kasat Resnarkoba juga mengungkapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja dari personel Pos Satgas Pamtas TNI Yon 132/Bima Sakti atas solidaritas yang selama ini berjalan, bersinergi bersama Polri dalam menjaga Sitkamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Keerom. (eri/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KEEROMGANJA

Recent Posts

Mahfud MD Heran Soal Tepung Ubi Atasi Karhutla

Melalui akun media sosial pribadinya, Mahfud melontarkan pandangan bernada heran namun tetap terbuka terhadap inovasi…

6 hours ago

Motif Pembunuhan  Anak Kandung Diduga Persoalan Internal Keluarga

Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…

2 days ago

Ada 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

​Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…

2 days ago

Angka Kemiskinan Naik 12,03 Persen, Bapperida Dorong Penguatan Data

- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…

2 days ago

Disorot DPRP, Gubernur Diminta Jelaskan Sisa Dana Cadangan

–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…

2 days ago

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua Warga Cina Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…

2 days ago