Categories: BIAK

Pembentukan Produk Hukum Pemerintah Kampung Disosialisasikan

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melakukan sosialisasi dan fasilitasi terhadap pembentukan produk hukum Pemerintah Kampung. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), memberikan kepastian hukum, dan melandasi pengelolaan potensi kampung. Kali ini sosialisasi di lakukan bagi kampung-kampung yang ada di Distrik Bondifuar, Selasa (28/04).

“Produk hukum di tingkat kampung penting sekali dan bertujuan mempercepat pelayanan, kesejahteraan, serta mengatur partisipasi masyarakat sesuai regulasi,” kata Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, SH.,MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Setda, Samuel Rumaikeuw saat membuka Sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Pemerintah Kampung di Distrik Bondifuar.

Dikatakan, pembentukan produk hukum kampung (seperti Peraturan Kampung/Perkam) adalah pondasi utama agar pemerintahan kampung dapat berjalan secara efektif, sah secara hukum, dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari, terutama dalam pengelolaan Dana Desa.

Ia juga mengingatkan, agar penyusunan produk hukum kampung selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Biak Numfor dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, Ia juga meminta supaya dalam menyusun Peraturan Kampung (Perkam) harus berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

11 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

12 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

12 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

13 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

13 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

14 hours ago