Categories: BIAK

Pembentukan Produk Hukum Pemerintah Kampung Disosialisasikan

“Produk hukum kampung harus dapat mengakomodasi kebutuhan adat lokal namun tetap patuh pada regulasi nasional. Demikian halnya dalam hal penggunaan Dana Desa memiliki payung hukum yang kuat untuk kegiatan-kegiatan produktif yang berpusat pada masyarakat,” imbuhnya.

Sekedar diketahui,sosialisasi yang digelar oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Biak Numfor diikuti 5 kampung di wilayah Distrik Bondifuar, distrik yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Supiori.(ito/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Perbatasan RI-PNG Bukan Sekadar Garis BatasPerbatasan RI-PNG Bukan Sekadar Garis Batas

Perbatasan RI-PNG Bukan Sekadar Garis Batas

   “Perbatasan tidak boleh hanya dipandang sebagai garis pemisah, tetapi harus menjadi ruang perjumpaan, ruang…

10 hours ago

Kemarau Panjang Bikin Stok Beras Merauke Menurun

Stok beras di Merauke, Papua Selatan, mulai mengalami penurunan sejak Agustus 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi…

10 hours ago

Pedagang Luar Kota Jayapura Wajib Patuhi Aturan Pasar

   Penegasan tersebut terutama ditujukan kepada pedagang yang berasal dari luar wilayah Kota Jayapura, seperti…

11 hours ago

Penyuluh Pertanian Harus Jadi Agen Transformasi Pertanian Modern

Papua Selatan dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kawasan strategis dalam pembangunan lumbung…

11 hours ago

Abisai Rollo: Penertiban Untuk Kembalikan Fungsi Pasar

  Abisai mengatakan, keberadaan area parkir menjadi salah satu bagian penting dalam penataan pasar. Masyarakat…

12 hours ago

Cegah Tawuran Malam, Polisi Razia Sajam di Bundaran Petrosea

Maraknya aksi tawuran yang berulang pada malam hari memaksa aparat kepolisian memperketat pengawasan di titik-titik…

12 hours ago