Banggar juga memberikan apresiasi atas peningkatan target pajak daerah yang semula pada KUA-PPAS sebesar Rp4 miliar, kini meningkat menjadi Rp4,3 miliar dalam Raperda APBD 2026. OPD didorong untuk terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta mengembangkan potensi daerah melalui Perbup dan Perda yang ada.
Salah satu catatan krusial yang disampaikan Banggar adalah ditemukannya ketidaksesuaian angka antara dokumen KUA-PPAS dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Banggar menemukan adanya selisih anggaran sekitar Rp74 miliar (tercatat Rp297 miliar di Keuangan, namun di RKPD sebesar Rp233 miliar lebih). Atas temuan ini, Banggar meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera melakukan penyesuaian dan mengembalikan dana selisih tersebut kepada OPD yang lebih membutuhkan sesuai dengan perencanaan RKPD. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan saham PT Papua Divestasi…