Banggar juga memberikan apresiasi atas peningkatan target pajak daerah yang semula pada KUA-PPAS sebesar Rp4 miliar, kini meningkat menjadi Rp4,3 miliar dalam Raperda APBD 2026. OPD didorong untuk terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta mengembangkan potensi daerah melalui Perbup dan Perda yang ada.
Salah satu catatan krusial yang disampaikan Banggar adalah ditemukannya ketidaksesuaian angka antara dokumen KUA-PPAS dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Banggar menemukan adanya selisih anggaran sekitar Rp74 miliar (tercatat Rp297 miliar di Keuangan, namun di RKPD sebesar Rp233 miliar lebih). Atas temuan ini, Banggar meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera melakukan penyesuaian dan mengembalikan dana selisih tersebut kepada OPD yang lebih membutuhkan sesuai dengan perencanaan RKPD. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati Keerom, Piter Gusbager, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah…
Upacara penurunan bendera menjadi momen penting sekaligus penuh makna. Bukan sekadar mengakhiri rangkaian seremoni peringatan…
Terkait pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, Theos mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus terus…
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Jayapura, Dessy Wanggai, mengatakan DAU…
Susana jelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 81 di Papua terlihat semarak. Meski dengan…
Dikatakan, momentum perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kabupaten Biak Numfor sangat Istimewa karena baru…