Categories: LINTAS PAPUA

Sejumlah Parpol dan Caleg Pasang APK di Zona Terlarang

MERAUKE – Masa kampanye bagi setiap calon anggota legeslatif baik DPR RI,  DPD RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten Kota termasuk pasangan calon presiden dimulai sejak 28 November 2023. Masa Kampanye ini akan berlangsung sampai 10 Februari 2023 mendatang.

    Terkait dengan itu, Bawaslu Provinsi Papua Selatan telah menemukan adanya pemasangan alat peraga kampanye (APK)  tersebut di zona terlarang. ‘’Sejauh ini kita belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para caleg. Yang kita temukan terkait dengan pemasangan APK. Dimana  sepanjang jalan Raya Mandala telah disepakati oleh KPU bersama dengan partai politik peseta pemilu  tidak boleh ada pemasangan  APK di sepanjang jalan Raya Mandala tersebut. Tapi,  ada sejumlah parpol maupun caleg yang memasang APK di jalan tersebut,’’ kata Marman, ketika dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Minggu (3/12/2023).

    Berkaitan dengan itu, lanjut  Marman, pihaknya telah mengimbau Parpol maupun KPU untuk segera  menyikapi pemasangan APK di sepanjang jalan Raya Mandala tersebut dengan cara menurunkan seluruh APK Parpol maupun Caleg.

Selain itu, lanjut Marman, bahwa di zona-zona yang telah ditentukan dan disepakati bersama oleh KPU  dengan Parpol untuk pemasangan APK, ternyata juga dimanfaatkan oleh  mereka yang akan maju sebagai  bakal calon bupati 2024 dengan memasang APK di tempat-tempat tersebut.

‘’Sebenarnya belum masuk pelanggaran, karena mereka belum mendaftar dan belum ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Tapi, itu menyangkut etika. Karena  yang ada sekarang untuk zona-zona tersebut diperuntukan  bagi parpol dan para caleg,’’ katanya.    

Terkait dengan itu, lanjut Marman, pihaknya  telah berkoordinasi dengan KPU untuk dapat berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan  penertiban karena  zona-zona yang  telah disepakati itu dikhususkan untuk parpol dan para Caleg.

‘’Banyak  Parpol dan caleg yang melayangkan protes karena mereka mau pasang APK tapi  sudah dipakai oleh mereka yang mau maju mencalonkan diri untuk Pilkada mendatang dengan memasang APK mereka. Jadi   kita sudah menyurat ke KPU untuk  segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk segera menertibkan APK-APK dari  mereka yang mau maju di Pilkada besok,’’ pungkasnya. (ulo)    

Tegar Cepos

Share
Published by
Tegar Cepos
Tags: PAPUAMERAUKE

Recent Posts

Laga Pamungkas

Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…

5 hours ago

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

18 hours ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

19 hours ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

19 hours ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

20 hours ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

20 hours ago