Categories: FEATURES

Belum Dikelola Secara Optimal, Kontribusi Terhadap PAD Masih Rendah

Mencermati Aset-aset Pemprov Papua yang Ada di Sejumlah Kabupaten/Kota

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pusat, dirasakan dampaknya di semua daerah termasuk di Papua. Anggaran tahun ini pun  kembali terancam terkuras lagi dengan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua. Ironisnya, banyak aset Pemprov yang bisa menghasilkan PAD, justru kini banyak yang terancam terlantar dan diserobot.

Laporan: Elfira_Jayapura

Pasca pembentukan tiga Daerah Otonom Baru (DOB), Pemerintah Provinsi Papua melakukan inventarisasi ulang seluruh aset miliknya.  Selain memastikan jumlah aset yang masih ada, langkah ini dilakukan guna menjamin keamanan dan legalitas aset-aset daerah yang tersebar di berbagai kabupaten/kota se-Papua.

   Iventarisasi ini dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua atas arahan Pj Gubernur Papua Ramses Limbong. Kepala BPKAD Papua, Alex Kapisa mengatakan cukup banyak aset Pemprov yang tersebar di sembilan kabupaten/kota. Mulai dari tanah dan bangunan, tanah dan hotel.

   Kapisa mengaku bahwa pihaknya telah melaporkan data aset pemerintah kepada Pj Gubernur Ramses dan mendapat instruksi tegas untuk segera mengamankan semua aset tersebut.

  “Sesuai dengan perintah Pj Gubernur, kami telah melakukan inventarisasi terhadap semua dokumen pendukung seperti sertifikat lahan dan bangunan. Secara yuridis, kami memiliki dokumen lengkap,” kata Kapisa, Senin (5/5).

   “Saat ini kami sedang menyusun rencana pendataan aset pemerintah di semua kabupaten/kota, termasuk nomor sertifikat lahan yang dimiliki,” sambungnya.

   BPKAD juga menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu pengamanan aset pemerintah yang berpotensi disengketakan oleh pihak lain. Alex menegaskan bahwa jika ada masyarakat yang tidak puas dengan status kepemilikan lahan milik pemerintah, dipersilakan menempuh jalur hukum.

   “Arahan gubernur sudah jelas, jika tidak puas, maka silahkan tempuh jalur hukum di pengadilan. Bahkan beliau membuka ruang untuk pendekatan hukum adat, namun jika tidak ada titik temu, maka akan diselesaikan melalui hukum positif. Jika sudah ada putusan inkrah dari pengadilan, pemerintah akan tunduk dan patuh,” ujarnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Sempat Tak Percaya Saat Disuruh Main Baki Sore

Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…

12 hours ago

Tiga Hari Lagi, Persipura Launching di Enam Kota

Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…

18 hours ago

Sensus Ekonomi Papua Terkendala Sinyal dan Keraguan Warga

   Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…

23 hours ago

Pemkot dan Bulog Salurkan 1.122 Ton Beras untuk 37.401 Penerima

Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…

1 day ago

PAN Papua Panaskan Mesin Politik

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…

1 day ago

Terima SK, Ratusan ASN Diminta Bekerja Baik Melayani Masyarakat

   Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…

1 day ago