

Ps Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MS didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Merauke Aipda Yober Taluba memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (27/3) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Merauke kembali terjadi. Korban yang baru berumur 11 tahun tersebut dicabuli oleh ayah tirinya sendiri di rumah sewanya. Aksi bejat dilakukan sudah lebih dari 1 kali.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MS didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Merauke Aipda Yober Taluba kepada wartawan mengungkapkan, pelaku berinisial S (33) tahun tersebut telah ditangkap dan diamankan setelah mendapat laporan adanya kasus cabul terhadap anak tirinya sendiri yang masih dibawa umur.
‘’Pelaku sudah sering melakukan pencabulan terhadap korban di rumah sewanya. Seingat korban, diperkirakan sudah 3 kali,’’ kata Ps Kasi Humas Ipda Andre MS.
Terakhir, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban pada 27 Februari 2026 lalu dinihari di rumah sewa tepatnya di ruang tamu.
‘’Barang bukti yang sudah diamankan penyidik berupa 1 lembar baju kaos warna hijau, 1 lembar celana kain pendek warna coklat, 1 lembar miniset warna merah muda dan 1 lembar celana dalam warna merah muda,’’ katanya.
Page: 1 2
Melalui kebijakan baru ini, setiap warga yang sudah terdaftar berhak membeli minyak tanah hingga 20…
Seorang mahasiswa berinisial ND (27) ditemukan meninggal dunia di kawasan Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura,…
Pemerintah Kabupaten Merauke memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemetaan wilayah rawan…
Program strategis nasional gagasan Presiden Prabowo Subianto ini ditargetkan mulai dibangun pada awal tahun 2027…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) John Tabo, SE, M.B.A meminta kepada seluruh masyarakat di Papua…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B,A menyatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji…