

Ps Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MS didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Merauke Aipda Yober Taluba memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (27/3) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Merauke kembali terjadi. Korban yang baru berumur 11 tahun tersebut dicabuli oleh ayah tirinya sendiri di rumah sewanya. Aksi bejat dilakukan sudah lebih dari 1 kali.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MS didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Merauke Aipda Yober Taluba kepada wartawan mengungkapkan, pelaku berinisial S (33) tahun tersebut telah ditangkap dan diamankan setelah mendapat laporan adanya kasus cabul terhadap anak tirinya sendiri yang masih dibawa umur.
‘’Pelaku sudah sering melakukan pencabulan terhadap korban di rumah sewanya. Seingat korban, diperkirakan sudah 3 kali,’’ kata Ps Kasi Humas Ipda Andre MS.
Terakhir, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban pada 27 Februari 2026 lalu dinihari di rumah sewa tepatnya di ruang tamu.
‘’Barang bukti yang sudah diamankan penyidik berupa 1 lembar baju kaos warna hijau, 1 lembar celana kain pendek warna coklat, 1 lembar miniset warna merah muda dan 1 lembar celana dalam warna merah muda,’’ katanya.
Page: 1 2
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…