

Sejumlan nelayan saat mendaratkan ikan hasil tangkapannya di Pangkalan Pendarat Ikan (PPI) Hamadi beberapa waktu lalu. (foto:Dok/Cepos)
Strategi Dinas Perikanan dan Kelautan Papua Untuk Memberdayakan Nelayan Kecil
Keluhan nelayan tradisional di Jayapura terkait semakin sempitnya ruang tangkap akibat maraknya kapal dan pemasangan rumpon mendapat perhatian serius dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua. Dinas Perikanan berupaya mencari strategi memberdayakan para nelayan kecil ini.
Laporan: Karolus Daot_Jayapura
Keberadaan nelayan kecil di Kota Jayapura atau Papua pada umumnya perlu menjadi perhatian serius. Dimana salah satu akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, Popi Ayer menilai pemerintah daerah harus melindungi nelayan kecil dari aktifitas kapal besar, untuk menjamin keberlangsungan mata pencaharian dan keadilan ekologis.
Ketua Program Studi Ilmu Kelautan dan Perikanan, Jurusan Ilmu Kelautan dan Perikanan, FMIPA, Uncen ini , mengatakan peran pemerintah bukan hanya sebagai donatur tetapi juga sebagai penggerak dalam menyediakan lingkungan kebijakan yang memungkinkan nelayan kecil berkembang.
“Untuk itu pemerintah wajib melindungi nelayan terhadap praktik penangkapan destruktif, ketimpangan rantai pasar, penegakan zonasi dan wilayah tangkap serta pemberian subsidi bagi nelayan yang tepat sasaran,” katanya seperti yang dilansir Antara di Jayapura, Sabtu (28/3).
Dia menjelaskan peran pemerintah dalam pendampingan nelayan adalah sebagai fasilitator, pelindung, dan penghubung yang menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologi melalui pendekatan partisipatif berbasis adat dan ilmu pengetahuan.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…