Categories: FEATURES

Tata Penggunaan Rumpon Untuk Memberikan Akses Ruaya Ikan di Laut

Sementara itu, pemerintah menilai, persoalan yang sering dihadapi para nelayan kecil ini tidak lepas dari belum tertatanya penggunaan rumpon serta keterbatasan infrastruktur perikanan.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Papua, Iman Djuniawal, menjelaskan bahwa penggunaan rumpon yang tidak teratur justru menghambat pergerakan ikan. Ia mengibaratkan rumpon sebagai halte tempat ikan berkumpul dan beristirahat.

“Kalau rumpon dipasang terlalu banyak dan tidak tertata, ikan akan berkumpul di situ saja dan tidak menyebar ke wilayah lain. Akibatnya, nelayan kecil yang tidak mampu menjangkau lokasi rumpon akan kesulitan mendapatkan ikan,” ujarnya.

Menurutnya, secara regulasi rumpon seharusnya diperuntukkan bagi kapal, bukan nelayan tradisional. Namun, karena faktor kearifan lokal, praktik pemasangan rumpon oleh masyarakat masih diakomodasi.

“Ini yang perlu kita benahi. Harus ada pengaturan yang jelas, mulai dari jumlah hingga titik koordinat pemasangan rumpon agar tidak mengganggu jalur pelayaran maupun ruaya ikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, ke depan diperlukan regulasi khusus yang mengatur sistem penempatan rumpon, termasuk memberikan ruang kosong agar ikan tetap bisa masuk ke wilayah tangkap nelayan tradisional.

Selain itu, Iman juga menyoroti keberadaan kapal besar. Ia menyebut, jumlah kapal berizin provinsi relatif sedikit, yakni sekitar 48 unit dengan kapasitas di bawah 30 gross ton (GT). Sementara kapal di atas 30 GT merupakan kewenangan pemerintah pusat dan beroperasi di atas 12 mil laut.

“Kalau ada kapal besar yang masuk ke wilayah di bawah 12 mil, itu pelanggaran dan harus ditindak. Tapi secara umum, 90 persen nelayan kita adalah nelayan tradisional,” katanya.

Dalam hal pengawasan, ia mengakui tantangan geografis Papua yang memiliki garis pantai sangat panjang. Karena itu, pendekatan pengawasan berbasis masyarakat melalui kelompok pengawas masyarakat (Pokwasmas) dinilai lebih efektif.

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Harus ada kolaborasi dengan masyarakat, Polairud, TNI AL, dan kementerian terkait,” tambahnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papeg Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Seluas 72,5 Hektar

Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…

17 hours ago

Perubahan APBD Papua Dikebut, Sejumlah DBH Belum Masuk

  Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…

18 hours ago

Tahan Rasa Nyeri di Tulang Belakang, Demi Pulang Bawa Uang Untuk Keluarga

  Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…

19 hours ago

Warga Kampung Amunkay Harus Rela Antre Panjang untuk Dapatkan Mitan

Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari,  mereka datang dengan…

19 hours ago

Ada Monopoli Lapak Ilegal hingga Potensi Konflik di Pasar Otonom

   Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…

20 hours ago

250 Anak Terlantar di Mimika, Tidak Adanya Rumah Singgah Jadi Kendala

Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…

20 hours ago