Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, melalui Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Ricky F. Argamaya menyampaikan bahwa perpanjangan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi akar rumput.
“Banyak pelaku UMKM di tanah Papua yang aktif berkontribusi dalam ekonomi lokal. Dengan insentif ini, diharapkan pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan usaha tanpa terbebani pajak,” ujarnya, Senin (23/6).
Kanwil DJP Papabrama terus berkomitmen memberikan pendampingan dan edukasi perpajakan bagi UMKM di seluruh wilayah Papua. Pelaku usaha yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait ketentuan insentif ini dapat berkonsultasi langsung ke KPP terdekat atau melalui saluran resmi DJP.
“Dengan perpanjangan insentif ini, diharapkan UMKM di wilayah timur Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu naik kelas dan menciptakan dampak positif bagi pembangunan daerah,”tandasnya (dil/fia).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…