Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, melalui Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Ricky F. Argamaya menyampaikan bahwa perpanjangan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi akar rumput.
“Banyak pelaku UMKM di tanah Papua yang aktif berkontribusi dalam ekonomi lokal. Dengan insentif ini, diharapkan pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan usaha tanpa terbebani pajak,” ujarnya, Senin (23/6).
Kanwil DJP Papabrama terus berkomitmen memberikan pendampingan dan edukasi perpajakan bagi UMKM di seluruh wilayah Papua. Pelaku usaha yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait ketentuan insentif ini dapat berkonsultasi langsung ke KPP terdekat atau melalui saluran resmi DJP.
“Dengan perpanjangan insentif ini, diharapkan UMKM di wilayah timur Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu naik kelas dan menciptakan dampak positif bagi pembangunan daerah,”tandasnya (dil/fia).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…
Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…
Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…
Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…
Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…