Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, melalui Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Ricky F. Argamaya menyampaikan bahwa perpanjangan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi akar rumput.
“Banyak pelaku UMKM di tanah Papua yang aktif berkontribusi dalam ekonomi lokal. Dengan insentif ini, diharapkan pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan usaha tanpa terbebani pajak,” ujarnya, Senin (23/6).
Kanwil DJP Papabrama terus berkomitmen memberikan pendampingan dan edukasi perpajakan bagi UMKM di seluruh wilayah Papua. Pelaku usaha yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait ketentuan insentif ini dapat berkonsultasi langsung ke KPP terdekat atau melalui saluran resmi DJP.
“Dengan perpanjangan insentif ini, diharapkan UMKM di wilayah timur Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu naik kelas dan menciptakan dampak positif bagi pembangunan daerah,”tandasnya (dil/fia).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…