Categories: BERITA UTAMA

Usulan Hentikan Bansos Jelang Pilkada Dinilai Tidak Efektif

JAYAPURA-Menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut larangan pembagian Bansos menjelang Pilkada, Prof Dr. Ave Lefaan.MS, Guru Besar Ilmu Sosiologi Pedesaan, Uncen menilai usulan itu tidak efektif.

Menurutnya pembagian bansos harus dilihat dari dua sudut padang yang berbeda, pertama sudut pandang sosial, dan sudut pandang politik.

Dari sudut pandang sosial, bansos ini kata dia wajib diberikan kepada masyarakat, sesuai waktu dan tahapannya. Karena pada umumnya masyarakat indonesia masih tergolong miskin. Sehingga pemerintah bertanggungjawab memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.

Hal itupun didasari karena pelayanan masyarakat baik kesehatan, ekonomi, dan sosial lainnya masih membutuhkan bantuan dari pemerintah.

“Sehingga Bansos ini wajib diberikan tanpa mempertimbangkan momennya,” tegas Prof. Dr. Ave, Selasa (26/3) kemarin.

Lebih lanjut jika Bansos ini dilihat dari sudut pandang politik. Maka mungkin dianggap hal yang tidak wajar, karena bertepatan dengan moment politik. Namun hal ini tidak dapat dijadikan acuan untuk melarang pembagian bansos kepada masyarakat.

“Sebab kebutuhan masyarakat tidak mengenal batas dan tahapan, jadi mau momen Pilkada ataupun lainnya jika sudah saatnya dibagikan, silakan, karena itu hak masyarakat,” tegasnya.

Dan diapun menegaskan meski Bansos dibagikan momen politik, bukan sesuatu yang salah. Sebab Pemilu dan kebutuhan masyarakat berjalan secara pararel.

Dimana Pemilu bertujuan untuk memilih wakil rakyat untuk duduk di dalam lembaga permusyawaratan atau perwakilan rakyat, membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan negara.

Sementara Bansos untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat. “Jadi bangsa ini membutuhkan pemimpin, dan pemimpin itu ada untuk mengurus rakyat didalamnya jadi dua hal ini sama sama penting, sehingga tidak boleh dipolitisir,” tandasnya.

Prov Ave pun mengatakan meskipun bansos itu dibagikan menjelang Pilkada serentak nantinya, bukan hal yang salah. Sebab hal itu dilakukan atas kebutuhan masyarakat sesuai jadwal dan tahapannya yang ada.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

21 hours ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

22 hours ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

2 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

2 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

2 days ago